PETAJATIM.co, Sampang – Sebanyak sembilan paket pekerjaan proyek pemeliharaan berkala atau peningkatan jalan di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023 sudah dilakukan penandatanganan kontrak kerja oleh rekanan pemenang lelang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang meminta pihak ketiga atau kontraktor pelaksana untuk mulai bekerja.
Data yang dihimpun media Petajatim, ada 13 ruas jalan poros kabupaten di Kota Bahari yang tahun ini akan dilakukan pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur yakni jalan Kotah -Tambelangan, Torjun-Pangarengan, Patarongan-Gulbung, Rapa Laok-Karang Penang, Banjar Talela-Anggersek, dan Karang Penang-Tamberu.
Kemudian jalan Omben-Tambak, Panggung-Pangilen, Palenggiyan-Karang Gayam, Labang-Labuhan, Robatal-Karang Penang, Jelgung-Lar-lar, dan jalan Ketapang Daya-Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
Kabid Jalan Jembatan Dinas PUPR Sampang Hasan Mustofa menyampaikan, 9 paket pekerjaan proyek pemeliharaan berkala atau peningkatan jalan yang tendernya selesai dan sudah tandatangan kontrak diantaranya jalan Torjun-Pangarengan, Patarongan-Gulbung, Rapa Laok-Karang Penang, dan Banjar Talela-Anggersek.
“Ada 9 paket pekerjaan perbaikan jalan yang sudah tandatangan kontrak, jadi rekanan sudah bisa mulai bekerja, seperti melakukan tahapan pengukuran lokasi dan semacamnya,” terang Hasan, Selasa (2/5/2023).
Tender proyek peningkatan jalan Torjun-Pangarengan dimenangkan CV Kartika Chandra, Banjar Talela-Anggersek dimenangkan CV Sembilan Saudara, Rapa Laok-Karang Penang CV Ardan Karya, dan Patarongan-Gulbung pemenangnya adalah CV Sinyo Lambayu.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang Sohebus Sulton berharap pelaksanaan proyek perbaikan jalan tahun ini dapat berjalan maskimal. Ia mewanti-wanti agar pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tak asal tuntas sesuai kontrak. Melainkan juga harus diimbangi dengan kualitas konstruksi.
“Jadi tidak asal tuntas, tapi kualitas tetap harus menjadi prioritas, karena percuma juga pekerjaannya cepat tapi kualitasnya cacat,” katanya.
Sulton menyebutkan, kontrak kerja proyek harus benar-benar dijadikan sebagai komitmen antara kontraktor pelaksana, pengawas, dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Meski begitu, dia juga mengingatkan agar proyek tidak dikerjakan asal-asalan demi mengejar target.
“Ketepatan waktu dan mutu konstruksi harus berjalan beriringan. Lebih-lebih pada pekerjaan yang kemanfaatannya diperuntukkan bagi masyarakat luas seperti pekerjaan perbaikan jalan ini,” tandas politisi Partai Gerindra itu.
Penulis : Zainal Abidin