LINGKUNGAN

Warga Pangilen – Sampang Keluhkan Keberadaan Pabrik Batching Plant.

48
×

Warga Pangilen – Sampang Keluhkan Keberadaan Pabrik Batching Plant.

Sebarkan artikel ini

 

PETAJATIM.com, Sampang – Keberadaan pabrik Batcing Plant ( Pengolahan Cor Beton ) di Desa Pangilen Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang sangat meresahkan warga yang berada di sekitar lokasi pabrik, pasalanya indsutri tersebut mencemari udara, air dan ke bisingan di sekitar pemukiman,.

“Masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pabrik dan yang terdampak tidak pernah dilibatkan atau dimintai persetujuan terkait pendirian pabrik tersebut,” ucap Kepala Desa Pangilen Zainal Abidin, Rabu 18/9/2019.

“Saya sebagai Kepala Desa Pangilen tidak pernah dikoordinasi oleh pengelola pabrik tersebut  sekarang masyarakat resah dengan keberadaan pabrik, imbasnya kepada saya, jangan hanya memburu profit atau  keuntungan tapi dampaknya tidak difikirkan,”tegasnya.

Zaenal mengaku Tidak ada sosialisasi keberadaan perusahaan kepada warga, apalagi kepada dirinya selaku kepala desa, baik mulai dari proses pembangunannya hingga perusahaan tersebut beroperasi.

” Saya berharap agar dari pihak perusahaan bisa lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan dari perusahaan tersebut,” pungkasnya

Terpisah, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang, Suaidi mengatakan, semua jenis usaha harus mengantongi izin.

Saat ini, pengajuan izin usaha bisa dilakukan melalui sistem online. Hal itu berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

“Permohonan izin semua jenis usaha bisa melalui OSS. Warga bisa melakukannya sendiri,” terangnya.

Terkait permohonan izin usaha pabrik tersebut sudah diproses. Tinggal menunggu Nomor Induk Berusaha (NIB) keluar.

“Kita akan dilakukan verifikasi dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kelengkapan izin lingkungan, UKL/UPL, AMDAL, dan semacamnya dengan jangka waktu 7×24 jam,” ungkapnya

( Tricahyo).