POLITIK

KPK Buru Asset Milik Imam Nahrawi

28
×

KPK Buru Asset Milik Imam Nahrawi

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK Febri DIansyah

 

PETAJATIM.com, Jakarta  – Ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri semua asset milik mantan Menpora Imam Nahrawi. Hal itu dilakukan agar uang yang kembali ke Negara lebih maksimal.

“ Kami juga melakukan identifikasi dan penelusuran asset lebih lanjut, karena dugaan suap yang diterima sejauh ini kan cukup signifikan, lebih dari Rp 26 miliar,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/9) .

Lanjut Febri, KPK akan menelusuri asset-asset tersebut dengan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberi informasi kepada KPK terkait asset-asset yang dimiliki tersangka.

Febri menyebut, dalam kasus ini, sumber uang yang diterima Imam Nahrawi berasal dari komitmen fee terkait tiga hal yakni anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018.

Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan  peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018.

Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.

Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahhul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Dalam kasus ini Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak terkait lainnya.

Rinciannya,  dalam rentang waktu 2014-2018, Menpora melalui Ulum, diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar . Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta sejumlah uang dengan total Rp 11,8 miliar.

(jok)