petajatim.co, Sampang – Pasca terjaringnya siswa SMA dan SMK oleh petugas Satpol PP Kabupaten Sampang. Ternyata berbuntut pemanggilan terhadap 3 Kepala Sekolah (Kasek) SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim.
Ketiga Kasek tersebut rupanya mendapat teguran keras, karena dinilai ceroboh dan lalai dalam mendidik siswanya. Sehingga mereka bebas berkeliaran diluar sekolah, pada saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Assyari saat dikonfirmasi di ruang kerja menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memanggil 3 Kasek, SMAN 1, SMAN 2 dan SMK swasta terkait dengan terjaringnya sejumlah siswa oleh Satpol PP.
“Kita sebenarnya sudah menjalin kerjasama dengan Satpol PP, untuk mengawasi para siswa yang berkeliaran di luar pada saat jam belajar,” ungkap Assyari, Kamis (26/9/2019).
Ditegaskannya, Karena masalah ini menyangkut ketahanan sekolah dan pihak dewan guru harus mempunyai tanggung jawab, agar para siswa bisa merasa nyaman dan betah berada di sekolah. Sehingga peristiwa itu menjadi bahan evaluasi dan penilaian terhadap Kepala Sekolah para guru.
“Guru itu selain menjadi pengajar sekaligus juga sebagai tenaga pendidik. Artinya tugas dan tanggung jawab mereka bukan hanya sebatas mengajar meteri pelajaran tetapi juga memberikan pendidikan karakter kepada para siswanya,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada awak media yang ikut peduli terhadap dunia pendidikan. Karena media sebagai penyampai informasi juga bertugas sebagai fungsi kontrol dalam jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat. ( Tricahyo/her).