KINERJA

Peran Konsultan Pengawas Tak Optimal Penyebab Proyek Jembatan Tase’an Dibongkar

130
×

Peran Konsultan Pengawas Tak Optimal Penyebab Proyek Jembatan Tase’an Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pekerja sedang membongkar kepala abutmen jembatan Tase'an karena diduga menyimpang dari RAB

petajatim.co, Sampang – Pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Tase’an yang menghubungkan Desa Pasean dengan Desa Panggung, Kecamatan Kota Sampang terpaksa dibongkar. Proyek senilai Rp 712 juta bersumber dari APBD Sampang 2019 yang dikerjakan rekanan CV Putra Garam tersebut, dituding bermasalah dalam proses pengerjaannya. Karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan abutmen jembatan, karena ada sebagian yang menggunakan batu pondasi bukan sepenuhnya batu coral atau batu cor. Bahkan pembongkaran tersebut atas rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang sebagai dinas teknis dengan dibuatkan berita acara pembongkaran.

Menyikapi dibongkarnya proyek jembatan tersebut, Sekretaris Aliansi Rakyat Marginal Sampang (Alarm’s) Zainal Abidin menyatakan, bahwa tugas dan fungsi konsultan pengawas tidak optimal. Pasalnya salah satu tugasnya adalah memperingatkan atau menegur pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja.

“Namun fakta dilapangan konsultan pengawas terkesan tidak menjalankan fungsinya dalam melaksanakan pengawasan secara rutin. Sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Ini menunjukkan kesalahan yang sangat fatal dan tidak boleh dibiarkan terulang lagi untuk proyek yang lain dengan skala besar, ” ungkap Zainal, Jum’at (25/10/2019).

Dikatakannya, kewenangan konsultan pengawas dapat menghentikan pelaksanaan pekerjaan, jika ternyata pihak pelaksana proyek tidak memperhatikan peringatan yang diberikan. Bahkan diperbolehkan melakukan perubahan dengan menerbitkan berita acara perubahan, apabila tidak sesuai dengan kontrak.

“Meski masih belum masuk dalam ranah hukum, karena pekerjaan tengah berjalan. Namun ini sebuah peringatan dan pelajaran berharga, agar semua rekanan harus mengutamakan kualitas pekerjaan bukan hanya sekedar mengejar profit oriented,” tukasnya.

Sementara itu Ainul Yakin, konsultan pengawas dari CV Grand Design saat dikonfirmasi berkilah bahwa murni kesalahan tukang. Alasan tukang kata Ainul bekisting dan dimensi terlalu luas, sehingga kuatir bekisting atau cetakan sementara untuk menahan beton menjadi ambrol.

“Kalau dibilang proses pengecorannya tidak pakai batu coral atau batu cor itu bohong, buktinya ketika dibongkar batu coralnya terlihat. Memang ada batu pondasi yang di pasang kepala abutmen (bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung pilar–pilar jembatan, berfungsi sebagai pemikul seluruh beban hidup.red) tapi hanya sebagian kecil saja, ” bantah Ainul.

Dia menambahkan, pemasangan batu pondasi di bekisting tanpa sepengetahuan pihaknya. Karena dianggap menyalahi ketentuan atas kesepakatan pihak Dinas PUPR dibuatkan berita acara pembongkaran.

“Namun yang dibongkar tidak keseluruhan hanya bagian atas kepala abutmen saja, ” tandasnya. (nal/her)