KINERJA

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Liar Di Wisata Pantai Camplong

43
×

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Liar Di Wisata Pantai Camplong

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Sampang tengah membongkar paksa lapak liar di sepanjang pantai Camplong

petajatim.co, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang melakukan tindakan penertiban dengan membongkar paksa sejumlah lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan tanpa izin sepanjang pantai wisata Camplong. Sabtu (09/11/19).

Penertiban tersebut terpaksa dilakukan, karena keberadaan PKL dinilai mengganggu ketertiban umum, dan merusak pemandangan para pengunjung di tempat obyek wisata.

Pantauan petajatim.co. Sedikitnya, 12 personil penegak Perda diterjunkan dalam tindakan tersebut. Petugas membongkar puluhan lapak liar yang didirikan di bibir pantai.

Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Satpol PP Sampang Chairijah, mengatakan, penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada pedagang bahwa, pantai tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Sebab, itu berkaitan dengan kebersihan lingkungan.

“Pantai itu harus bersih, dan tidak boleh dijadikan sebagai tempat berjualan,” ucapnya.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pedagang terkait dengan larangan berjualan di pantai. Pedagang diminta agar segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan pihak pengelola wisata.

“Jumat kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, kami sudah mendatangi semua pedagang dan meminta agar mereka segera pindah ke tempat yang sudah disediakan,” katanya.

Disampaikan, PKL yang berjualan di pantai tidak mengantongi izin dari pihak pengelola wisata. Sehingga, keberadaan pedagang dianggap liar dan perlu ditertibkan. Agar pantai bisa lebih bersih dan lapang.

Penertiban tersebut bukan bermaksud untuk menghalang-halangi pedagang berjualan. Melainkan lebih kepada mengajak pedagang untuk menaati peraturan yang ada.

“Kalau pantainya bersih otomatis pengunjung akan banyak,” ujarnya.

Pihaknya akan aktif melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Apabila nantinya masih ditemukan ada pedagang yang berjualan di pantai. Petugas tidak akan segan menertibkan dan memberikan sangsi kepada pedagang.

“Masih ada tiga lapak yang belum dibongkar. Pemiliknya meminta waktu sampai nanti jam 17.00 sore, kalau besok masih ada, akan langsung kami bongkar,” tegasnya.

Sementara itu, Sumayah, 49, PKL di pantai Camplong menyadari bahwa, lokasi yang selama ini ditempati berjualan itu menyalahi aturan. Namun, hal itu terpaksa dilakukan karena tempat yang disediakan pihak pengelola wisata kurang strategis.

“Lebih nyaman jualan di pantai dibandingkan di area wisata. Pembelinya lebih banyak,” tutur warga asal Desa Dharma Camplong itu. (nal/her)