petajatim.co, Sumenep – Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon, Calon Kepala Desa (Cakades) Padangdangan yang diduga asli tapi palsu (aspal), rupanya juga menyeret Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/PLS, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Raihani. Karena melegalisir FC Ijazah Paket A Muhammad Maskon.
Saiful Anwar, kuasa hukum Muhammad Hasin juga Calon Kades (Cakades) Padangdangan No. Urut 03, mempertanyakan alasan dari Kepala Bidang (Kabid) Paud/PLS yang berani melegalisir FC Ijazah Paket A Muhammad Maskon Cakades nomor urut 02 tersebut.
“Pasalnya, Ijazah Paket A Mohammad Maskon diduga aspal, karena nama yang bersangkutan dengan Nomor Induk 011 tidak ada atau tidak terdaftar dalam Data Nominasi Pelulusan Paket A setara SD tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Disdik Sumenep,” terang Saiful Anwar, Sabtu (14/12/2019).
Saiful menyatakan, sebenarnya Raihani dari awal pasti sudah jika Ijazah Paket A Muhammad Maskon bermasalah. Bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada tahun 2010 silam.
“Raihani pernah mengutarakan bahwa dirinya pernah mengikuti gelar perkara di Polda Jawa Timur terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penggunaan Ijazah palsu dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan sebelumnya dengan terlapornya adalah Mohammad Maskon. Artinya dia telah mengetahui bahwa Ijazah tersebut bermasalah secara hukum,” paparnya.
Namun anehnya, lanjut Saiful, ternyata Raihani masih tetap meloloskan keabsahannya dengan melegalisir Ijazah Paket A Mohammad Maskon tersebut. Sehingga ia mempertanyakan apa landasan hukumnya sehingga dia berani melegalisir Ijazah Paket A itu padahal legalitasnya masih dalam proses hukum.
Ia menuding Raihani telah menyalahgunakan jabatannya dengan meloloskan Ijazah Muhammad Maskon yang bermasalah tersebut. “Saya mensinyalir ada unsur kesengajaan, karena Raihani dari awal sudah mengetahui kalau ijazah tersebut bermasalah,” pungkasnya.
Sementara itu saat Raihani dikonfirmasi ternyata dia menolak untuk memberikan penjelasan malah di suruh menanyakan kepada H. Hasan, salah satu stafnya yang menjabat sebagai Kasi.
Tapi setelah dikroscek kepada Hasan, malah terkesan di pingpong karena disuruh balik nanya ke Raihani dengan berdalih sebagai pihak yang lebih kompeten. Bahkan ia memberikan alasan yang memperkuat bahwa Kabid lah yang datang memenuhi panggilan Polda Jatim terkait masalah keabsahan ijazah milik M. Maskon.
“Sebenarnya yang paling paham terkait permasalahan tersebut adalah Ibu Kabid Raihani. Bahkan menurut teman-teman disini, masalah tersebut telah diproses hukum oleh Polda Jatim, dan Ibu Kabid lah yang hadir datang ke Polda,” pungkasnya. Kamis 12/12.
Hasan juga menjabarkan kronologis saat M. Maskon mengajukan legalisir. Tertanggal 27 Agustus 2019 lalu, pemohon mengajukan legalisir ke Disdik, dan syarat wajib mendapatkan legalisir harus melampirkan atau menunjukkan Ijazah aslinya.
“Di waktu meminta legalisir ke dinas, si pemohon juga menyertakan Ijazah aslinya,” tuturnya.
Namun selang satu hari ada masyarakat yang melapor pada kami bahwa ijazah paket A M. Maskon masih bermasalah terkait keabsahannya. Sehingga Laporan itu ditindaklanjuti oleh Kadis Pendidikan Sumenep, dengan memerintahkan Hasan agar meminjam ijazah yang dibawa M. Maskon guna dilakukan pengecekan.
Lanjut Hasan, keesokan harinya pihak Disdik berhasil menemui M. Maskon. Namun yang bersangkutan menolak, tidak bisa menyerahkan Ijazah Paket A yang dilegalisir kemarin, berkelit dengan berbagai alasan. Yang akhirnya dianggap telah hilang ketinggalan entah dimana.
“Sewaktu ada laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut, Kadis langsung perintahkan saya untuk mengambil dan lakukan pengecekan pada ijazah Paket Apa milik Maskon. Namun yang bersangkutan tidak mau menyerahkan ijazahnya, dengan alasan telah hilang, entah ketinggalan dimana,” kesal Hasan karena merasa dipermainkan oleh M.Maskon.
Hasan sendiri juga mengaku heran, pasalnya dari awal sebenarnya Ibu Raihani pasti sangat paham akan permasalahan Ijazah milik Maskon. Hingga beri kebijakan melegalisir padahal ijazah tersebut masih bermasalah. Diperkuat lagi dengan sikap M. Maskon yang tidak mau ijazah paket A miliknya diperiksa.
“Saya sendiri tidak paham, atas dasar apa Ibu Kabid beri kebijakan melegalisir FC. Ijazah milik Maskon. Pastinya ia sangat tahu bahwa ijazah tersebut masih bermasalah keabsahannya. Ditambah lagi dengan sikap Maskon yang tidak kooperatif, menolak menyerahkan ijazah miliknya diperiksa pihak Disdik,” tandasnya. (ardy/her)