petajatim.co, Sampang – Sebuah terobosan dilakukan Badan Ketahanan Nasional Internasional Republik Indonesia (BKNI RI) dengan mengandeng Pemkab Sampang dalam sebuah pilot project (proyek percontohan) pertama kali di Indonesia tentang pembangunan fasilitas kesehatan dan perawatan lanjut usia berbasis wisata ekologi (Medical Ecotourism Senior Living).
Menurut Presidium BKNI – RI Tri Harsono, pembangunan fasilitas kesehatan dan perawatan lanjut usia berbasis ekologi (Medical Ecotourism Senior Living) tersebut rencananya akan di bangun di 3 desa. Antara lain, Desa Madupat Kecamatan Camplong , Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, dan Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang.
“Nilai pembangunan fasilitas kesehatan untuk masing-masing desa sebesar Rp 80 miliar, itu termasuk biaya pembebasan lawannya, ” jelas Tri Harsono saat launching penanda tanganan kontrak fasilitas kesehatan dan perawatan lanjut usia berbasis wisata ekologi ( Medical Ecotourism Senior Living) dengan kontraktor pelaksana di Hotel Bahagia Sampang, Sabtu (14/12/2019).
Dia menjelaskan, pihaknya membangun fasilitas kesehatan berbasis wisata ekologi dengan konsep mengedepankan kearifan lokal. Misalnya di desa itu mempunyai bangunan yang mempunyai karakteristik atau ciri khas sendiri, sehingga itu yang ditonjolkan. Namun pihaknya tidak bisa membangun disuatu daerah tetap harus berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait di daerah tersebut.
“Tujuan dibangunnya fasilitas kesehatan itu diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Sampang, sekaligus bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi di daerah setempat. Karena kelak ketika fasilitas kesehatan itu berdiri akan mampu menampung 1.500 pekerja, ini artinya ada peluang kerja bagi warga setempat, ” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Malik Amrullah, menerangkan, pada Januari 2020 mendatangkan BKNI RI akan mengucurkan dana sebesar 20 persen dari total anggaran pertitik senilai Rp 80 miliar tersebut.
“Jadi dari 20 persen dana yang akan dicairkan itu, diantaranya digunakan untuk biaya pembebasan lahan yang dianggarkan sekitar Rp 5 miliar, ” jelas Malik.
Dikatakannya, keterlibatan DPMD dalam project tersebut karena berkaitan dengan lokasi yang ditunjuk merupakan desa tertinggal. “Intinya kita hanya sebatas memfasilitasi saja, sedangkan menyangkut teknis pelaksanaan kewenangan kontraktor pelaksana yang telah ditunjuk, ” pangkas Malik. (tricahyo/her)