petajatim.co, Sampang – Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Waluyo Saputro menyatakan dalam menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja. Namun ia sangat menyayangkan dengan sikap para demonstran Jaring Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang yang membawa pakaian dalam wanita aksi di Mapolres Sampang.
“Saya sebagai Kapolres menghargai aspirasi yang di sampaikan oleh para demonstran tersebut. Namun menurut kami berorasi membawa bagian dalam wanita rasanya tidak pantas apalagi bagi saya sebagai seorang muslim, ” ungkap Didit, Senin (16/12/2019).
Orang nomor satu di jajaran Polres Sampang itu menandaskan, pihaknya tetap berkomitmen akan menumpas habis kasus narkoba. Ia pun menyatakan terkait tunggakan kasus tindak pidana pihaknya akan melakukan penegakan hukum, seperti kasus pembunuhan mengunakan clurit, 3 orang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk isu santet, saat ini 1 orang DPO.
“Mengenai perkembangam kasus penemuan senjata api (senpi), sampai saat ini kami masih tahap pendalaman. Jadi jika ada petunjuk baru terkait siapa yang menguasai barang tersebut akan kita sampaikan pada media,” tukasnya.
Ia pun tidak segan-segan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat mengunakan narkoba dia mempersilahkan masyarakat untuk di amankan. Terutama di daerah pantai utara (pantura) khususnya di Kecamatan Sokobanah, pihaknya minta dukungan masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Kita akan menindak tegas para bandar narkoba sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penindasan, ” tegas Perwira dengan dua melati dipundaknya itu.
Sebagaimana diberitakan aksi demo yang dilakukan Jaka Jatim membawa sepanduk yang berisikan kecaman dan kritikan terhadap aparat Kepolisian serta memberi hadiah pakaian dalam wanita sebagai simbol bahwa Kops Bhayangkara tersebut dianggap mandul dalam mengungkap dan menuntaskan sejumlah kasus hukum.
Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, Muhammad Sidik saat berorasi menyatakan, sejumlah catatan merah tentang kinerja Polres Sampang dalam penegakan hukum. Antara lain, kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang diamankan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di wilayah pantura beberapa waktu lalu.
Sidik menilai jika Polisi terkesan tebang pilih saat mengamankan pemilik sajam dan senpi saat Pilkades di desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, dan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
Indikasinya, dari ratusan sajam dan beberapa senpi yang diamankan di lokasi. Polisi hanya bisa menangkap sejumlah orang atau pemilik senjata tersebut.
“Kalau memang polisi serius menjaga keamanan dan ketertiban di Pilkades, Kenapa masih tebang pilih, jangan-jangan Polisi sudah masuk angin,” tudingnya.
Kemudian kasus lain yang sampai saat belum jelas adalah, pengungkapan kasus pembunuhan Busidin warga Desa Tamberu Laok, Sokobanah pada 5 Oktober 2017, dan pembunuhan Kiai Idris di Banyuates pada 27 Desember 2017. Pihaknya khawatir kasus tersebut hilang begitu saja tanpa ada kepastian hukum.
“Kami berharap bapak Kapolres yang baru bisa menuntaskan kasus pembunuhan itu. Agar rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi, ” tukasnya. (tricahyo/her)