petajatim.co, Sampang – Proyek pembangunan Puskesmas Banyuates dan Puskesmas Bringkoning, Kecamatan Banyuates dengan total dana sebesar Rp 12 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 terancam molor. Mengingat masa kontrak kerja berakhir 30 Desember 2019, sedangkan progres pekerjaan diperkirakan mencapai 96 persen.
Apabila pekerjaan proyek itu molor dari jadwal kontrak yang telah ditentukan, maka kedua pihak rekanan proyek puskesmas tersebut akan dikenakan denda 1/1.000 perhari hingga pekerjaan itu rampung.
Berdasarkan pantauan petajatim.co, dilapangan saat ini pengerjaan proyek Puskesmas Bringkoning memasuki tahap pemasangan plamir tembok dan pembangunan pagar, sedangkan untuk jendela dan pintu masih belum terpasang. Kondisi yang sama juga terlihat di pengerjaan proyek Puskesmas Banyuates.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi saat dikonfirmasi terkait dengan molornya kedua proyek Puskesmas itu, ternyata dia memilih irit berbicara. Ia hanya mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari konsultan pengawas, progres pengerjaan dua proyek Puskesmas tersebut saat ini sudah mencapai sekitar 96 persen.
Sementara masa kontrak kerja proyek tersebut di mulai pada 12 September dan sampai dengan 30 Desember 2019 masa kontrak berakhir. Namun ia merasa tetap optimis jika proyek itu bisa selesai tepat waktu, meski hanya tinggal dalam hitungan hari.
“Progres pekerjaannya sudah mencapai sekitar 96 persen. Itu artinya sudah masuk tahap finishing saja, jadi saya yakin sebentar lagi pasti selesai,” kata Agus penuh percaya diri, Kamis ( 26/12/19).
Menyikapi kondisi molornya proyek itu, Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Sohebus Sulton meminta kepada pihak kontraktor pelaksana agar bisa menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan surat kontrak kerja yang telah disepakati. Tentunya ingat dia, walaupun waktunya sangat mepet tapi jangan lantas mengesampingkan dan mengabaikan kualitas fisiknya.
“Kami akan membicarakan permasalahan tersebut di internal Komisi. Kemungkinan kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui sejauh mana hasil pekerjaan kedua proyek itu,” tandas Sulton.
Untuk diketahui, berdasarkan data di laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang 2019, Tander proyek pembangunan Puskesmas Bringkoning dimenangkan oleh CV Abyakta asal Klaten Jawa tengah dengan pagu Rp 6.265.000.000.
Sedangkan proyek pembangunan Puskesmas Banyuates dimenangkan PT Lawang Pitu Dalem yang beralamat di Jalan Sudimoro, No 28, Kabupaten Malang, Jawa timur dengan pagu anggaran sebesar Rp 6.220.000.000. (nal/her/)