KINERJA

Dinsos Sampang Janji Tindak Tegas Pendamping PKH Yang Mempermainkan Hak Rakyat Miskin

36
×

Dinsos Sampang Janji Tindak Tegas Pendamping PKH Yang Mempermainkan Hak Rakyat Miskin

Sebarkan artikel ini
LSM GMPK dan PBB saat melakukan audensi dengan Dinsos Sampang terkait dugaan penyimpangan PKH

petajatim.co, Sampang – Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Sampang disinyalir dalam pelaksanaannya dilapangan banyak penyimpangan. Mulai dari rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diblokir tanpa alasan yang jelas, rekening bocor maupun dugaan praktik jual beli kartu PKH.

Temuan indikasi penyimpangan PKH itu diungkapkan LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Pemuda Bangsa Bersatu (PBB) saat melakukan audiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, Jum’at (17/1/2020).

Ketua GMPK Husairi meminta Dinsos dan Koordinator PKH Kabupaten, supaya membenahi kebobrokan pelaksanaan yang terjadi dibawah tersebut.

“Kami menemukan indikasi penyimpangan PKH di desa yang menjadi catatan kegagalan bagi Dinsos dan semua tim teknis pendamping PKH,” ungkap Husairi.

Ia mengungkapkan pemotongan nominal dana seharusnya dinikmati KPM, ternyata tidak diterima secara utuh. Bahkan lembaganya menemukan adanya transaksi jual beli kartu ATM PKH yang terjadi di Desa Daleman dan Desa Gunung eleh.

“Dinsos dan pendamping PKH Kabupaten harus bertanggung jawab terhadap beberapa kasus yang telah kami beberkan tersebut. Salah satu kasus yakni ATM atas nama Saniyah warga Desa Gunung Eleh, diberikan kepada orang lain yang bukan haknya yang berlangsung sejak 2017 sampai 2019,” tudingnya.

Menyikapi keteledoran pendamping tersebut, Ia memberikan jangka waktu selama satu minggu kepada Dinsos untuk membenahi sistem di Desa Dalaman, sekaligus mengembalikan kerugian yang dialami Saniyah karena haknya telah dikeberi selama 2 tahun.

Sementara itu Kepala Dinsos Sampang M Amiruddin melalui Seketarisnya Tofik menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari LSM tersebut, serta segera melakukan kroscek ke bawah terkait permasalahan tersebut.

“Kita akan segera membenahi semua kesalahan tersebut, bahkan menindak tegas pendamping yang coba main-main memotong hak rakyat dan memperjual belikan kartu ATM tentu dengan sistem dan mekanisme yang sudah ada dalam aturan PKH,” papar Tofiq.

Disampaikan juga oleh Koordinator PKH Kabupaten, Nanang, menyatakan, pihaknya menyadari akan keteledoranya dan akan segera berkordinasi dengan koordinator PKH Kecamatan Kedungdung untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut.

“Kita akan melakukan verifikasi ulang penempatan pendamping PKH di desa serta memberikan bimbingan ulang,” janji Nanang. (tricahyo/her)