petajatim.co, Sampang – Akibat krkosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang terpaksa mengeluarkan surat keterangan (Suket) bagi para pemohon yang sudah melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Susanto menyatakan, pihaknya sudah mengurus proses pengajuan kebutuhan untuk blangko e-KTP yakni sekitar 39.000 lembar yang akan di ambil hari ini oleh petugas di Jakarta.
“Kita tidak tahu akan mendapat jatah blangko berapa. Namun yang jelas tidak semua kebutuhan blangko sebanyak 39.000 lembar tersebut dapat dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Mengingat wilayah lain yakni 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga tengah mengajukan kekosongan blangko tersebut,” terang Edi, ditemui di ruangannya, Senin (20/1/2020).
Dikatakannya, dengan keterbatasan jatah blangko yang tidak sesuai harapan yang diajukan oleh Dispendukcapil. Sehingga pihaknya masih memikirkan bagaimana teknisnya saat menyampaikan kepada para pemohon, karena dikhawatirkan akan menimbulkan antrian yang membludak jika diketahui bahwa blangko yang tersedia sangat terbatas.
“Kemungkinan permohonan kekurangan blangko e-KTP akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Untuk menghindari terjadinya antrian panjang bagi para pemohon, maka kita masih membahas teknisnya agar tidak menimbulkan saling rebutan saat mendaftar pembuatan e-KTP,” tukasnya. (tricahyo/her)