PERISTIWA

Bupati Slamet Junaidi Instruksikan Atap Kantor DKP Sampang Segera Diperbaiki

32
×

Bupati Slamet Junaidi Instruksikan Atap Kantor DKP Sampang Segera Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Atap ruangan Kantor DKP Sampang yang ambruk akan segera diperbaiki dalam waktu dekat.

petajatim.co, Sampang – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sampang telah mengirimkan surat laporan kepada bupati terkait dengan amburuknya atap plafon di ruang kerja Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan.

Kepala DKP Sampang Sri Wahyuni melalui Kasubag Umum Wahyudi menyampaikan, surat tersebut bertujuan untuk melaporkan terkait dengan kondisi yang ada, dan meminta petunjuk kepada Bupati.

Surat tersebut dikirim pada Rabu (20/2/2020), dengan tembusan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan juga Inspektorat Sampang.

“Kemarin kami sudah mengirim surat laporan kepada bapak Bupati dan dinas terkait tentang kerusakan atap plafon di ruangan itu,” ucapnya kepada petajatim.co, Jumat (21/2/2020).

Dalam surat tersebut juga dipaparkan sejumlah peralatan kantor yang rusak akibat tertimpa reruntuhan plafon, Dengan rincian tiga unit Air Conditioner (AC), satu komputer PC, tiga printer, dan dua camera Close Circuit Television (CCTV).

Lalu, dua laptop, satu meja, korden, dan lemari filling cabinet. “Semua dokumen yang ada di ruangan itu sudah dipindahkan ke ruangan lain,” katanya.

Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Chandra Amin membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat laporan dari DKP terkait dengan atap plafon kantor yang ambruk.

Saat ini pihaknya masih menunggu koordinasi dari tim yang terdiri BPPKAD dan Inspektorat Sampang untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melalukan survei ke lokasi.

“Sejauh ini masih belum ada koordinasi baik dari pihak BPPKAD maupun Inspektorat kapan survei akan dilakukan. Dalam hal ini kewenangan kami yaitu sebagai Pengelola Teknik Kegiatan (PTK) pembangunan, jadi mengenai anggaran perbaikan dan semacamnya itu ranahnya DKP,” jelas Chandra Amin.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum membaca surat laporan dari DKP karena tengah mengikuti kegiatan di Jakarta bersama Sekertaris Daerah (Sekda).

Meski demikian, Ia telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera menyelamatkan barang-barang peralatan kantor yang menjadi aset pemerintah daerah. Kemudian melakukan pemeriksaan bangunan, dan segera melaksanakan perbaikan.

Berdasarkan laporan yang diterima, kantor DKP di bangun pada 2016 lalu dan ditempati di 2017. Dengan demikian masa kontrak pemeliharaan sudah habis sehingga perbaikan kerusakan atap menjadi tanggung jawab pemkab.

“Kami sudah perintahkan dinas terkait via telepon, agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terhadap kerusakan atap yang ambruk tersebut,” tandasnya. (nal/her)