• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Polres Sampang Amankan Penjual 1.300 Liter Solar Ilegal Di Ketapang

by redaksi
Jumat, 21 Februari 2020 | 05:02
in KRIMINAL
0
Polres Sampang Amankan Penjual 1.300 Liter Solar Ilegal Di Ketapang

Mobil pick up L300 yang mengangkut 38 jerigen berisi BBM jenis solar sebanyak 1.300 liter di amankan Polres Sampang.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang– H Mahdi ( 45 ) warga Dusun Telandung Desa Asem Jaran Kecamatan Banyuates terpaksa diamankan aparat Satreskrim Polres Sampang. Penangkapan tersebut dilakukan karena dugaam kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, menceritakan kronologis penangkapan tersangka tersebut, berawal informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan tentang pembelian BBM ilegal jenis solar di Jalan Raya Ketapang Barat.

‘Setelah petugas melaksanakan penyelidikan dilapangan, ternyata memang benar ada sebuah mobil pick up L300 yang sedang mengangkut BBM ilegal tersebut. Selanjutnya kita membuntuti kendaraan itu dan menghentikan untuk diperiksa dan benar dugaan semula bahwa ditemukan puluhan jiregen yang mengangkut solar bersubsidi,” ungkap AKP Riki, Jum’at (21/2/2020).

Baca Juga  Carok di Pajeruan, Kedungdung Dipicu Perselisihan Judi Kartu

Berdasarkan hasil pengeledahan yang dilakukan tim Resmob, lanjut dia, ditemukan barang bukti sebanyak 38 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total mencapai 1.300 liter. Serta juga diamankan sebuah mobil pick up L300.

“Dari pengakuan tersangka, dia tidak mengetahui jika perbuatannya melanggar hukum. Karena selama ini ia berdalih untuk menambah penghasilan keluarga dengan menjual solar bersubsidi tersebut kepada para nelayan di sekitar rumahnya di Banyuates,” terangnya.

Kemudian Riki menambahkan, akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat yang belum paham, bahwa menjual BBM bersubsidi merupakan tindakan melanggar hukum dan bisa di penjara,” tandasnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 36
Tags: BBM bersubsidiPolres Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Slamet Junaidi Instruksikan Atap Kantor DKP Sampang Segera Diperbaiki

Next Post

Mantan Kadisdik Sampang, Jupri Riyadi Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

Related Posts

KRIMINAL

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan Pelaku dan Sabu Seberat 13,6 kg

1 Juni 2022
KRIMINAL

Berawal Cekcok Mulut Berakhir Dengan Pembacokan di Sreseh

31 Mei 2022
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Next Post
Mantan Kadisdik Sampang, Jupri Riyadi Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

Mantan Kadisdik Sampang, Jupri Riyadi Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

30 Januari 2023

Recent News

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

30 Januari 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.