petajatim.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengumumkan tander program pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 23 – 25 Februari 2020.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada satupun dari sembilan peserta tander yang mengajukan penawaran harga. Karena itu, pemkab akan kembali mengumumkan tander pengadaan barang dengan pagu anggaran Rp 3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020 itu.
Berdasarkan data di LPSE, ada sembilan pihak ketiga yang berebut tander tersebut, Yakni PT Mahakarya Jaya Sinergi, PT Senang Jaya Abadi, PT Hyundai Mobil Indonesia, Gajah Mada Abadi, dan PT Teja Berlian.
Lalu, CV Kana Komputindo, PT Tunas Mobilindo Perkasa, CV Asia Putra Andalas, dan yang terakhir ialah CV Dipo Pahala Internasional Otomotif.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Chalilurahman mengatakan, program pengadaan mobdin Bupati dan Wabup harus ditender lagi lantaran sampai saat ini belum ada pemenangnya.
Di tender sebelumnnya tidak ada peserta atau pihak ketiga yang menyodorkan penawaran harga hingga 25 Februari, Sehingga tender pengadaan mobdin ditutup.
“Tender pengadaan mobdin Bupati dan Wabup sudah ditutup, tender kedua masih dijadwalkan,” katanya, Sabtu (29/2/2020)
Ia menjelaskan, tender pengadaan mobdin Bupati dan Wabup menggunakan sistem cepat. Artinya setelah tender itu diumumkan di LPSE, secara otomatis sistem langsung mengundang pihak ketiga yang sudah terverifikasi dan berkompeten untuk ikut tender tersebut.
Mobil yang dipilih sebagai mobdin Bupati dan Wabup berjenis Toyota Alphard, Sementara untuk tipe dan spesifikasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena tergolong mobil mewah mungkin barangnya harus inden terlebih dahulu.
“Tander cepat itu waktunya hanya tiga hari, kalau pemenangnya belum ada, maka harus ditander lagi,” pungkasnya. (nal/her)