PENDIDIKAN

Cegah Virus Corona, Disdik Sampang Terbitkan SE Kebijakan Siswa Belajar Di Rumah

72
×

Cegah Virus Corona, Disdik Sampang Terbitkan SE Kebijakan Siswa Belajar Di Rumah

Sebarkan artikel ini
Disdik Sampang terbitkan SE agar siswa belajar di rumah masing-masing.

petajatim.co, Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.420/451/434.201/2020 terkait dengan kebijakan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah untuk semua jenjang pendidikan yang mulai dari 16 – 28 Maret 2020.

Plt Kepala Disdik Sampang Noer Alam mengatakan, SE tersebut menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), dan Rapat Sektor Pendidikan dari Satuan Tugas Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penangan virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat itu, terdapat sejumlah himbauan yang harus dijalankan oleh pengawas, penilik, Kepala sekolah, dan guru. Yakni mulai 16 – 28 Maret 2020 pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai dari Play group, kelompok bermain (KB), Paud/TK, SD/SDI, SMP dan sejenisnya dilaksanakan di rumah sampai menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

Pengawas dan Penilik TK, SD, SMP diminta tepat bertugas sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan guru untuk tetap bertugas di sekolah masing-masing guna memberikan layanan pembelajaran jarak jauh kepada siswa.

Sekolah juga diminta menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses KBM melalui jaringan internet atau dalam jaringan (daring), dan memberikan tugas -tugas pembalajaran di rumah kepada siswa.

“Nantinya materi pembelajaran disampaikan melalui aplikasi WhatsApp orang tua atau wali murid, jadi meski sekolah tidak masuk, anak-anak tetap bisa belajar,” terang Noer Alam, Senin (16/3/2020).

Himbauan selanjutnya ialah, sekolah harus aktif berkoordinasi dengan rumah sakit atau puskesmas di wilayah masing-masing untuk memastikan ketersediaan Sarana prasarana (Sarpras) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di lingkungan sekolah.

Dan yang paling penting sekolah secara rutin melakukan pembersihan lingkungan, dan semua fasilitas atau sarpras yang sering tersentuh oleh tangan, seperti handel pintu, skakel lampu, papan, komputer, dan semacamnya.

Pembersihan lingkungan sekolah harus dilakukan oleh petugas atau tenaga terampil, dan menggunakan bahan yang sesuai untuk pemberantas virus tersebut.

“Lingkungan sekolah harus selalu bersih, dan sehat supaya terhindar dari virus atau penyakit,” pungkasnya. (nal/her)