petajatim.co, Sampang – Petugas Satlantas Polres Sampang saat melakukan kegiatan rutin penertiban lalu lintas menindak 2 anak dibawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya depan Pasar Srimangunan, Kecamatan Kota.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal yang mendampingi anggotanya dalam penertiban menyampaikan, petugas berhasil menjaring beberapa pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
“Dalam kegiatan penertiban itu kami menindak 2 anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm. Sebelum di tilang, kami berupaya memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas kepada mereka, agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya bagi dirinya dan orang lain,” terang Ayib Rizal, Jum’at (20/3/2020).
Bocah yang terjaring penertiban yang dilakukan Sat Lantas Polres Sampang tampak takut dan berkeringat saat di beri pengarahan oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayib Rizal.
“Untuk mengurangi rasa takut anak tersebut Kasat Lantas memberikan air minum sambil memberikan arahan lemah lembut resiko bahaya mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur. Kasat juga bertanya apa cita – cita kalian ? Kedua anak menjawab, ingin jadi TNI , jawab kedua anak tersebut. Untuk jadi TNI harus sehat jasmani dan rohani , kalau sampai jatuh dan kaki patah bisa gagal jadi TNI , jadi kami lakukan ini demi kebaikan kalian semua,”ujarnya.
Kemudian anggota ditugaskan oleh Kasat Lantas untuk mengantarkan ke rumahnya anak tersebut dan kendaraan di amankan di pos Sat Lantas. Kita butuh kehadiran orang tuanya untuk memberikan arahan sekaligus mengingatkan bahaya mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. (tricahyo/her)