petajatim.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19), sehingga tetap mempertahankan sebagai daerah zona hijau atau aman. Salah satunya dengan melakukan rapid test atau metode skrining terhadap 106 Orang Dengan Risiko (ODP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Rapid test Corona dilakukan di sejumlah titik lokasi yang menjadi sasaran. Termasuk di kantor dinas dan instansi pemerintah.
“Ada 106 warga di Sampang yang sudah dirapid test Corona. Alhamdulillah semuanya dinyatakan negatif,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi saat press release di Pendopo Trunojoyo, Kamis (30/04/2020).
Agus menjelaskan, tujuan dilakukan rapid test ialah sebagai proses deteksi dini untuk menekan potensi penyebaran atau penularan virus Corona. Rapid test merupakan metode tes baru yang dapat mendeteksi secara khusus dan dapat mengenali fragman asam ribonukleat (RNA), dan RNA SARS-Cov-2 atau Covid-19.
Sasaran prioritas rapid test adalah orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19. Misalnya Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang memiliki riwayat kontak pasien konfirmasi positif Covid.
Lebih jauh Agus menjelaskan, pengujian rapid test dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari warga untuk dilihat antibodinya. Meski virus corona tidak hidup dalam darah, tapi seseorang yang sudah terinfeksi Covid-19 umumnya akan membentuk antibodi atau sistem kekebalan tubuh. Sebab virus tersebut menyerang sistem imun atau pertahanan tubuh.
Rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai penyaringan awal. Namun, untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak, hasil pemeriksaan swab dengan Polymalerase Chain Reaction (PCR) lah yang digunakan.
“Orang yang positif saat dirapid test belum tentu itu terjangkit Corona. Karena bisa jadi ada virus lain yang menyerang,” ujarnya.
Ditanya terkait dengan penanganan terhadap seorang pasien asal kecamatan Kota yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test? Pihaknya mengklaim bahwa saat ini pasien tersebut sudah diisolasi dan dalam pengawasan petugas.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab Polymalerase Chain Reaction (PCR) dari RS dr Sutomo Surabaya. Semoga saja hasilnya negatif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Orang Dalam Risiko (ODR) Covid-19 di Kabupaten Sampang berjumlah 25.425 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 389, Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif nihil atau tidak ada. (nal/her)