petajatim.co Samping – Dinas Perikanan kabupaten Sampang mempunyai program bantuan hibah untuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Tapi gara-gara ada pandemi virus Corona (Covid-19) program tersebut dipending. Anggaran Rp 1,9 miliar dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kepala bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Sampang Moh Mahfud mengatakan, anggaran hibah kelompok Budidaya ikan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alakoasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020.
Terdapat 33 Pokdakan di Kota Bahari yang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut. Masing-masing kelompok akan menerima bantuan bibit ikan, pakan, dan kolam bundar senilai Rp 50 juta.
“Bantuan hibah untuk Pokdakan tahun ini sementara ditangguhkan. Karena anggarannya dipakai untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” terang Mahfud, Rabu (06/05/2020).
Mahfud menjelaskan, Bantuan hibah tersebut diberikan kepada kelompok budidaya ikan yang mengajukan permohonan kepada dinas di tahun sebelumnya. Semua proposal yang masuk dilakukan verifikasi administrasi dan teknis, Kemudian diajukan Surat Keputusan (SK) kepada bapak Bupati.
“Kami belum tahu kapan bantuan itu akan terealisasi apalagi anggarannya tidak ada, Semoga saja pandemi Corona bisa segera berlalu,” katanya
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, pemangkasan anggaran tidak hanya dilakukan di Dinas Perikanan saja. Melainkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Baik anggaran yang bersumber dari DAK dan DAU maupun APBD. Kebijakan tersebut berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pemangkasan anggaran di tiap OPD sebesar 50 persen dari total anggaran yang didapat. Kalau di DPRD itu sekitar Rp 7 miliar,” kata Politikus Partai Gerindra itu. (nal/her)