PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelontorkan dana Rp 15.370.385.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam program pembangunan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jrengik, kecamatan Jrengik dan Puskesmas Jrangoan, Kecamatan Omben.
Program yang melekat di satuan kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang itu sudah di lelang secara terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kode tender yakni 3429413 dan 3426413.
Plt Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi membenarkan, tahun ini lembaganya menjalankan program pembangunan Puskesmas Jrengik, Kecamatan Jrengik dan Puskesmas Jrangoan, Kecamatan Omben. Satu bangunan Puskesmas, anggarannya sebesar Rp 7.685.192.500 (Tujuh miliar enam ratus delapan puluh lima juta seratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah).
“Anggarannya sangat besar karena Puskesmas tersebut akan dibangun 2 lantai. Itu sesuai prototipe bangunan dari pusat,” kata Agus Mulyadi, Senin (29/06/2020).
Agus mengatakan, program pembangunan puskesmas berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. Sehingga diharapkan nantinya pelayanan di puskesmas tersebut bisa lebih meningkatkan dan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP)
“Bangunan Puskesmas akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang berobat. Sehingga pasien bisa sembuh di puskesmas tanpa harus dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya
Lebih jauh Agus mengatakan, dana miliaran itu juga akan digunakan untuk membangun tiga unit rumah dinas (rumdis) dokter yang bertugas di puskesmas tersebut. Namun dia tidak menyebutkan berapa anggaran untuk pembangunan rumdis dokter.
“Satu rumdis untuk Puskesmas Jrengik dan dua rumdis untuk Puskesmas Jrangoan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fatoni mengatakan, di Kabupaten Sampang ada 21 Puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan. Namun, hampir 80 persen masih terakreditasi dasar dan madya. Bahkan rata-rata puskesmas yang ada baru melakukan akreditasi.
Politikus PPP itu menyatakan, akreditasi puskesmas itu penting untuk ditingkatkan. Tujuannya, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima. Nilai akreditasi harus menjadi acuan bagi puskesmas untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Jangan hanya bangunan puskesmasnya saja yang bertingkat atau lantai 2. Tapi pelayanannya juga penting untuk lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan,” tandasnya (nal/her).