KINERJA

Silang Pendapat Antara Camat Dan Sekcam Socah Soal Anggaran Dana Penanggulangan Covid – 19

196
×

Silang Pendapat Antara Camat Dan Sekcam Socah Soal Anggaran Dana Penanggulangan Covid – 19

Sebarkan artikel ini
Camat Socah, Bangkalan, Abd Rohman

PETAJATIM.co, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyalurkan bantuan dana sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang disalurkan kepada tiap kecamatan.

Salah satunya di Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, namun anehnya terjadi perbedaan persepsi antara Camat dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dalam penggunaan anggaran dana dalam pembentukan personil Gugus Tugas Covid-19 tersebut. Hal itu terungkap saat keduanya memberikan pernyataan di Kantor Kecamatan setempat.

Padahal anggaran dana penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Socah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan alokasi anggaran di Kecamatan Kwanyar maupun Kecamatan Modung. Rata-rata alokasi dana yang dikucurkan sebesar Rp 80 juta. Tetapi menurut Camat Socah dana tersebut diperuntukkan 70 orang, sedangkan Sekcam malah mengungkapkan hanya untuk 50 orang, ironisnya perdebatan itu disampaikan didalam ruangan dan waktu yang sama.

“Sebenarnya anggarannya tidak jauh berbeda dengan yang di sampaikan oleh pihak Kecamatan Kwanyar maupun Kecamatan Modung yang utarakan tempo hari melalui media,” ucap Camat Socah, Abd Rohman, Rabu (8/7/2020).

Ditempat yang sama Sekcam Socah, Budi menjelaskan kepada rekan media bahwa anggaran dana Covid-19 di kecamatan terserap untuk 3 Item.

“Ketentuannya ada 3 Item, antara lain satu untuk alat penanganan Covid-19, dua digunakan untuk insentif petugas dan item ketiga yakni digunakan untuk makanan dan minuman (Mamin) serta pembuatan spanduk,” kata Sekcam Socah, Budi.

Masih kata Sekcam, tetapi untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Alat Pelindung Diri (APD) pihaknya tidak menganggarkan, sementara dana untuk Alat Kesehatan (Alkes) dengan serapan dana sebesar Rp 30 juta. Sedangkan biaya makanan dan minuman (mamin) dialokasikan sebesar Rp 7 sampai Rp 8 juta, dana insentif serta 27 spanduk menelan dana Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Jadi semua alokasi anggaran sudah terserap.

“Petugas dilapangan sebanyak 50 orang, terdiri dari anggota Polsek, Koramil dan petugas Puskesmas. Untuk 1 orang personil diberikan dana insentif sebesar Rp 150 ribu, selama 3 bulan dan dipotong pajak penghasilan (PPH) rata-rata 5 % hingga 15 %, PPH tersebut tergantung pada golongan,” paparnya.

Diwaktu yang berbeda setelah Camat Socah, Abd Rohman di hubungi via telepon celulernya untuk mengklarifikasi dari penjelasan bawahannya, mengatakan, bahwa pada intinya sama dengan rincian yang disampaikan Sekcam tersebut, hanya beda ring-ringnya saja.

“Setelah saya kroscek yang benar 60 personil. Jadi bukan beda penjelasan atau simpang siur karena intinya sama. Termasuk dana BBM kami juga tidak mengalokasikan, sedangkan untuk anggaran Alkes maupun APD merupakan barang habis pakai juga sudah terserap semua,” beber Camat Abd Rohman sambil wanti-wanti agar jangan di ekspose perbedaan tersebut. (jamal/her)