Petajatim.co, Bangkalan – Pengadaan buku paket yang dilakukan SDN Tanah Merah Dajah 1 senilai 3,43 juta yang di anggarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai tidak layak. Mengingat jumlah siswa yang terdaftar sebanyak 267 siswa, sehingga pengadaan buku itu tidak mencukupi untuk memenuhi dengan jumlah murid tersebut.
Akibat keterbatasan jumlah buku paket itu, banyak dikeluhkan wali murid karena diminta oleh oknum guru untuk membeli buku pelajaran. Padahal kebijakan itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah (Kasek) SDN Tanah Merah Dajah 1, H Rosi, Menyatakan, bahwa ia menitipkan pengadaan buku pelajaran 2019 lalu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Tanah Merah. Namun hingga saat ini pesanan buku paket tersebut diterima pihak sekolah, alasannya jumlah yang dipesan melalui CV Barokah terlalu sedikit.
“Total jumlah murid sebanyak 267 siswa, terdiri dari siswa laki-laki 136 anak, sedangkan siswa perempuan 131 anak. Dengan anggaran yang diambilkan dari dana BOS sebesar Rp 3,43 juta buku yang dipesan mencapai 190 buku terdiri dari berbagai buku teks tema,”jelas Rosi, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu Lutfi Korwil Disdik Tanah Merah, saat dimintai keterangan petajatim.co di ruangannya membenarkan bahwa Kasek SDN Tanah Merah Dajah 1 memang menitipkan pengadaan buku paket pelajaran kepada dirinya. Tetapi karena jumlah pesanan tidak sesuai dengan target maka CV Barokah sebagai kontraktor belum bisa memenuhi pesanan tersebut.
“Memang beberapa sekolah menitipkan pengadaan buku paket pelajaran kepada kami termasuk Kepala Sekolah SDN Tanah Merah Dajah I, tapi karena jumlah pesanannya terlalu sedikit sehingga cukup lama belum bisa dikerjakan. Namun kami dapat info dari pak Nanti pihak CV Barokah dalam minggu ini memastikan bahwa pesanan buku akan dikirim serentak,” jelas Lutfi.
Terkait pesanan buku paket SDN Tanah Merah Dajah 1 yang dinilai tak layak dengan jumlah siswa yang ada, Lutfi berpendapat kemungkinan buku disekolah itu sudah banyak yang terserap, sehingga dianggap telah cukup. Karena idealnya 1 buku untuk 1 orang murid, atau bisa jadi sekolah itu hanya membelanjakan sebatas mengganti buku yang rusak dan tambahan buku untuk murid yang masih belum tercover.
“Namun yang menjadi pertanyaan dan membuat saya bingung, kenapa kok masih ada siswa yang harus membeli buku teks tema dari oknum guru tersebut. Saya sudah memanggil Kaseknya agar memberikan sebuah sanksi jika memang ada guru yang mencari keuntungan, karena sekolah bukan tempat berbisnis melainkan tempat mengajar dan mendidik siswa,” tandasnya. (jamal/her)