PETAJATIM.co, Sampang – DPRD kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna ke-7 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif serta Jawaban Pengusulan Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif, Kamis (03/09/2020).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wabup H Abdullah Hidayat, Sekda Yuliadi Setiyawan, anggota Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna yang pertama kali digelar secara tatap muka itu diawali dengan penyampaian dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang perlindungan sektor pertanian dan pengembangan Sumber Daya Air (SDA) oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Agus Husnul Yakin.
Dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan bupati sampang terhadap raperda perubahan anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan penyampaian pendapat tentang dua raperda inisiatif oleh Bupati H Slamet Junaidi.
Kemudian, jawaban atas pendapat bupati terhadap dua raperda inisiatif yang disampaikan oleh anggota Komisi IV Mohammad Faruk.
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati sampang terhadap raperda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020 dan penyampaian pendapat bupati terhadap dua raperda inisiatif serta jawaban pengusulan atas pendapat bupati terhadap dua raperda inisiatif terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah rapat paripurna kali ini berjalan lancar. Semua unsur pimpinan, ketua komisi dan anggota hadir semua,” katanya.
Menurutnya, penggunaan APBD tahun 2020 sudah sesuai dengan rencana dan kebutuhan. Perubahan penggunaan anggaran yang dilakukan juga sudah melalui tahapan pengkajian dan pembahasan bersama.
Khususnya, perubahan anggaran untuk program percepatan penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19.
Pihaknya berharap semua program yang dananya bersumber dari APBD betul-betul terlaksana dengan baik, memberikan output yang jelas untuk kemajuan daerah serta bermanfaat kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada program yang tidak bermanfaat kepada masyarakat. Misalnya, ada pembangunan infrastruktur. Tapi sampai sekarang infrastruktur itu belum bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Di tempat yang sama Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap APBD 2020. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran sebesar 50 persen. Akhirnya Rp 137 miliar APBD Sampang harus dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Peralihan atau perubahan APBD 2020 sudah melalui tahap kajian dan evaluasi serta mendapat persetujuan dari DPR. Ia berharap wabah Corona bisa segera berakhir. Dengan begitu, pihaknya akan berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan dana.
Penulis : Zainal A
Editor : Heru