PETAJATIM.co, Sampang – Beberapa orang pengungsi Syi’ah yang mendapatkan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan ( PKH) sebanyak 49 orang sejak tahun 2017.
Pengikut Syi’ah yang saat ini tinggal di pengungsian di Rusun Puspa Agro Jemundo Sidoarjo masih tercatat sebagai warga Sampang dan mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, Erwin Elmi Syahriyal menyampaikan, tercatat pada data Januari 2020 ada 49 warga penganut aliran Syi’ah yang mendapat KPM PKH sejak tahun 2017 .
Memang tidak semua pengungsi Syi’ah yang berjumlah sekitar 300 orang mendapatkannya, sebab penerima KPM PKH berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi penerimanya ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pada dasarnya Dinsos Sampang tidak bisa mengajukan jika tidak mengacu pada data DTKS,” terang Erwin Elmi Syahriyal, Kamis (19/11/2020)
Pengungsi Syi’ah walaupun tinggal di Sidoarjo, namun berdasarkan catatan kependudukannya masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sampang. Dari 49 KPM PKH terdiri dari 2 desa, yaitu 24 warga Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang dan 25 warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben.
“Kami berkoordinasi dengan ketua kelompok Syi’ah, yaitu Tajul Muluk untuk menyampaikan data penerima KPM PKH agar masyarakat yang belum menerima manfaat tersebut tidak merasa dimarjinalkan,” tukasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru