PETAJATIM.co, Sampang – Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) baik dari pusat, provinsi dan daerah yang didistribusikan kepada kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sampang, akan berakhir pada tahun 2020 ini.
Padahal, pandemi covid-19 hingga saat ini masih belum berlalu bahkan, tidak diketahui akan berakhir sampai kapan berakhir.
Bansos yang salurkan kepada warga miskin tersebut, antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial berupa uang tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan yang berbentuk sembako.
Kemudian Jaring Pengaman Sosial (JPS) baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun daerah, berbentuk sembako seharga Rp. 200.000.
Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sampang M. Nashrun mengatakan, bahwa segala bentuk bantuan sosial yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 itu akan berakhir tahun 2020.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi resmi dari pemerintah tentang kelanjutan bantuan sosial tersebut.
“Diperpanjang atau tidak kami belum tahu, karena sampai sekarang kami menunggu surat resminya. Sebagai acuan dasar berdasar surat dari Kementrian per April 2020 bansos berakhir tahun 2020 dan hingga sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari Kementrian apa dilanjutkan bansos ini,” terangnya, Minggu (22/11/2020)
Sedangkan, saat ini ada bantuan yang sudah dinyatakan rampung penyalurannya yaitu JPS Provinsi. Sedangkan untuk bantuan yang lainnya masih dalam proses penyaluran, kemungkinkan Desember tahun ini akan rampung.
Lanjut Nasrul , sejatinya segala bantuan yang diberikan terhadap masyarakat itu berfungsi sebagai menormalkan perekonomian di tengah pandemi covid-19.
Walaupun demikian, Nashrun menekankan jika pihaknya disini hanya sebagai penyalur bantuan tersebut sedangkan untuk kebijakannya dari pemerintah.
“Kami sebagai penyalur, untuk kebijakannya tergantung pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait data KPM di Kabupaten Sampang dari berbagai jenis Bansos diantaranya, BST Kemensos sebanyak 25.200 KPM, JPS Provinsi 20.000 KPM, JPS Daerah 29.360 KPM.
Kemudian BPNT tambahan akibat dampak pandemi covid-19 sebnyak 16.727 KPM.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru