PETAJATIM.co, Bangkalan – Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Duwak 3 dan SDN Gebang 2 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 dipastikan molor dari kontrak kerja yang telah ditetapkan. Mengingat saat ini sudah memasuki batas akhir tahun 2020.
Berdasarkan pantauan petajatim.co dilapangan, pengerjaan rehab SDN Karang Duwak 3 progresnya sudah mencapai 80 %, sedangkan SDN Gebang 2 baru 70 %. Sehingga kedua proyek rehab gedung SD itu molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Ega, saat di konfirmasi diruangannya memaparkan bahwa pihaknya memberikan batas waktu pengerjaan dalam tiga minggu terakhir di bulan Desember 2020. Tapi jika ternyata pihak rekanan tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, maka akan ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Estimasi waktu pengerjaan yang sudah kami tetapkan, rekanan harus menyelesaikan dalam tiga minggu terakhir di penghujung tahun 2020. Namun apabila tidak bisa diselesaikan tentunya akan ada sanksi yang diterapkan,” jelas Ega, Selasa (29/12/2020).
Ditempat yang berbeda beberapa tukang yang mengerjakan proyek gedung SDN Gebang 2 saat ditanya mengatakan, tidak mungkin selesai satu bulan ini karena masih dikerjakan, sehingga pengerjaannya diperkirakan molor.
“Pengerjaannya baru mencapai 80 %, jadi tidak mungkin bisa rampung hingga bulan Januari 2021 nanti,” ujarnya.
Penulis : Jamal
Editor : Heru