KINERJA

Kegiatan Reklamasi PT GSM Resahkan Nelayan, P3L Jatim Mengadu ke DPRD Bangkalan

119
×

Kegiatan Reklamasi PT GSM Resahkan Nelayan, P3L Jatim Mengadu ke DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Perwakilan P3L Jatim saat ditemui Komisi C DPRD Bangkalan.

Petajatim.co, Bangkalan – Sejumlah warga tergabung dalam Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) mendatangi DPRD Bangkalan, mengadukan kegiatan reklamasi oleh pihak investor PT Galangan Samudera Madura (GSM) karena dianggap meresahkan nelayan setempat.

Beberapa perwakilan warga dari lima desa antara lain, Desa Sembilangan, Petaonan, Pernajuh, Ujung Piring dan Desa Kramat yang tergabung dalam P3L Jatim ditemui Ketua Komisi C, Suyitno. Saat audensi tersebut Suyitno berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi A dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas keluhan nelayan yang merasa dirugikan dengan aktivitas pengerukan pasir di sekitar pantai.

Suyitno yang telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Bangkalan tersebut juga mengatakan setiap investor yang datang ke Bangkalan semestinya menguntungkan bukan sebaliknya seperti yang telah disampaikan oleh masyarakat langsung melalui agenda audiensi diruang komisi.

“Kami sebagai Komisi C memang belum mengikuti secara detail terkait dengan kegiatan pengurukan (reklamasi, red) termasuk proses perijinannya kami belum faham. Namun setiap investor harusnya membawa dampak positiv pada masyarakat.” kata politisi PDI Perjuangan menanggapi keluhan dari P3L Jatim.

Jadi menurut Suyitno jika memang keberadaan PT. GSM malah membawa dampak tidak baik pada masyarakat sebagai investor, maka layak untuk dievaluasi dengan melibatkan pihak terkait dari proses perijinan hingga pelaksanaan kegiatan dilapangan.

“Kami Komisi C akan segera berkoordinasi dengan Komisi A untuk memanggil Dinas Perijinan dan OPD terkait. Bahkan kami akan melakukan sidak kelapangan untuk melihat secara langsung kegiatan reklamasi PT GSM tersebut.” tegas Suyitno.

Sementara itu Supyan Ketua P3L Jatim mengungkapkan keresahan masyarakan selama dimulainya kegiatan pengurukan reklamasi PT GSM ditempat yang merupakan lokasi perahu nelayan menopang kehidupan.

“Kami meminta pemerintah dari pusat, provinsi khususnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar menghentikan kegiatan PT GSM karena telah merampas lokasi kami dalam mengais rejeki. Bahkan kegiatan pengangkutan urukan itu mengakibatkanmerusak jalan dan menimbulkan polusi udara.” tutur Supyan geram.

Kalau saya dapatnya disini karena ada audiensi, biasanya rekomendasi turun kekita h-2 atau h-3 saya Suyitno wakil ketua, Supyan dan Sipol kami terima sendiri diharapkan dimaklumi, mudah-mudahan pertemuan kita tidak menguramgi makna, kita baru mendengar adanya reklamasi, sebenarnya reklamasi masuk diprovinsi,”

Supyan ketua (P3L Jatim) Sembilangan Petaonan Binajuh Ujung Piring Keramat, kami merasa resah atas kegiatan PT. GSM di Desa Sembilangan, sebagai nelayan kami kesulitan melakukan aktivitas nelayan karena tempatnya sudah direklamasi oleh PT GSM.

Januari 2019 ditutup oleh Pemda Bangkalan sekarang dibuka kembali dari melakukan pengurukan, harus ijin reklamasi, itu masuk zona DLKR, DLKP, bukan untuk kegiatan reklamasi,

Kami terimakasih atas audiensi keluh kesah, kami akan mempelajari dulu dikomisi langkah apa kita akan koordinasi dengan komisi A, kami mohon waktu, hari ini kami belum bisa mengambil sikap, kami akan mempelajari terlebih dahulu,

Seperti apa kita membutuhkan waktu, kami baik atas nama pribadi dan komisi c akan memfollow up langkahnya, setelah tahun baru kita akan menghubungi seperti apa, perihal penolakan karena ada dua hal tadi masyarakat kehilangan pekerjaan dan pengrusakan jalan. kami mohon waktu untuk koordinasi untuk melangkah kelapangan perihal proses perijinannya secepatnya, kita akan memanghil ketua perihal bagaimana langkah-langkahnya.

Kami komisi c akan mendukung langkah masyarakat saat merugikan masyarakan sebatas kewenangan kami akan mendorong aspirasi ini pada pemda Bangkalan provinsi dan pihak terkait.

Kami komisi c koordinasi dengan komisi a langkah pertama memanggil perijinan, penambangannya di kita, kami akan memfollowupi dengan OPD, memanggil atau sidak kelokasi nanti hasilnya akan kami panggil lagi setelah koordinasi dengan OPD dan Komisi A.

Kami minta waktu sekitar dua minggu. alhamdulillah kita sudah melaksanakan proses audiensi ini semoga bisa kita perjuangkan bersama agar bisa tercapai, perusahaan masuk ke Bangkalan harus ada dampak positiv bukan menghilangkan pekerjaan nelayan.

Penulis : Jamal
Editor : Heru

– Sejumlah warga tergabung dalam Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) mendatangi DPRD Bangkalan, mengadukan kegiatan reklamasi oleh pihak investor PT Galangan Samudera Madura (GSM) karena dianggap meresahkan nelayan setempat.

Beberapa perwakilan warga dari lima desa antara lain, Desa Sembilangan, Petaonan, Pernajuh, Ujung Piring dan Desa Kramat yang tergabung dalam P3L Jatim ditemui Ketua Komisi C, Suyitno. Saat audensi tersebut Suyitno berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi A dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas keluhan nelayan yang merasa dirugikan dengan aktivitas pengerukan pasir di sekitar pantai.

Suyitno yang telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Bangkalan tersebut juga mengatakan setiap investor yang datang ke Bangkalan semestinya menguntungkan bukan sebaliknya seperti yang telah disampaikan oleh masyarakat langsung melalui agenda audiensi diruang komisi.

“Kami sebagai Komisi C memang belum mengikuti secara detail terkait dengan kegiatan pengurukan (reklamasi, red) termasuk proses perijinannya kami belum faham. Namun setiap investor harusnya membawa dampak positiv pada masyarakat.” kata politisi PDI Perjuangan menanggapi keluhan dari P3L Jatim.

Jadi menurut Suyitno jika memang keberadaan PT. GSM malah membawa dampak tidak baik pada masyarakat sebagai investor, maka layak untuk dievaluasi dengan melibatkan pihak terkait dari proses perijinan hingga pelaksanaan kegiatan dilapangan.

“Kami Komisi C akan segera berkoordinasi dengan Komisi A untuk memanggil Dinas Perijinan dan OPD terkait. Bahkan kami akan melakukan sidak kelapangan untuk melihat secara langsung kegiatan reklamasi PT GSM tersebut.” tegas Suyitno.

Sementara itu Supyan Ketua P3L Jatim mengungkapkan keresahan masyarakan selama dimulainya kegiatan pengurukan reklamasi PT GSM ditempat yang merupakan lokasi perahu nelayan menopang kehidupan.

“Kami meminta pemerintah dari pusat, provinsi khususnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar menghentikan kegiatan PT GSM karena telah merampas lokasi kami dalam mengais rejeki. Bahkan kegiatan pengangkutan urukan itu mengakibatkanmerusak jalan dan menimbulkan polusi udara.” tutur Supyan geram.

Kalau saya dapatnya disini karena ada audiensi, biasanya rekomendasi turun kekita h-2 atau h-3 saya Suyitno wakil ketua, Supyan dan Sipol kami terima sendiri diharapkan dimaklumi, mudah-mudahan pertemuan kita tidak menguramgi makna, kita baru mendengar adanya reklamasi, sebenarnya reklamasi masuk diprovinsi,”

Supyan ketua (P3L Jatim) Sembilangan Petaonan Binajuh Ujung Piring Keramat, kami merasa resah atas kegiatan PT. GSM di Desa Sembilangan, sebagai nelayan kami kesulitan melakukan aktivitas nelayan karena tempatnya sudah direklamasi oleh PT GSM.

Januari 2019 ditutup oleh Pemda Bangkalan sekarang dibuka kembali dari melakukan pengurukan, harus ijin reklamasi, itu masuk zona DLKR, DLKP, bukan untuk kegiatan reklamasi,

Kami terimakasih atas audiensi keluh kesah, kami akan mempelajari dulu dikomisi langkah apa kita akan koordinasi dengan komisi A, kami mohon waktu, hari ini kami belum bisa mengambil sikap, kami akan mempelajari terlebih dahulu,

Seperti apa kita membutuhkan waktu, kami baik atas nama pribadi dan komisi c akan memfollow up langkahnya, setelah tahun baru kita akan menghubungi seperti apa, perihal penolakan karena ada dua hal tadi masyarakat kehilangan pekerjaan dan pengrusakan jalan. kami mohon waktu untuk koordinasi untuk melangkah kelapangan perihal proses perijinannya secepatnya, kita akan memanghil ketua perihal bagaimana langkah-langkahnya.

Kami komisi c akan mendukung langkah masyarakat saat merugikan masyarakan sebatas kewenangan kami akan mendorong aspirasi ini pada pemda Bangkalan provinsi dan pihak terkait.

Kami komisi c koordinasi dengan komisi a langkah pertama memanggil perijinan, penambangannya di kita, kami akan memfollowupi dengan OPD, memanggil atau sidak kelokasi nanti hasilnya akan kami panggil lagi setelah koordinasi dengan OPD dan Komisi A.

Kami minta waktu sekitar dua minggu. alhamdulillah kita sudah melaksanakan proses audiensi ini semoga bisa kita perjuangkan bersama agar bisa tercapai, perusahaan masuk ke Bangkalan harus ada dampak positiv bukan menghilangkan pekerjaan nelayan.

Penulis : Jamal
Editor : Heru