Petajatim.co, Bangkalan – Para guru gaji dan guru madin mengeluhkan tindakan oknum Tim Verifikasi Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Karena diduga oknum tersebut telah melakukan pemotongan dana insentif sebesar Rp 50 ribu.
Oknum itu berdalih bahwa pemotongan dana insentif yang menjadi hak guru ngaji dan guru madin tersebut untuk pembelian laptop baru. Jika penerima sebanyak 200 orang, maka uang yang dipotong diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Beberapa guru ngaji dan Madin yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, bahwa oknum berinisial Z itu menarik pungutan liar (pungli) sebesar Rp 50 ribu setiap pencairan dana insentif dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk membeli laptop baru.
“Kami menerima dana insentif sebesar Rp 600 ribu, tapi oleh oknum tersebut dipotong Rp 50 ribu, sehingga sisa uang yang kami terima berkurang menjadi Rp 550 ribu. Namun saya menilai alasan pemotongan untuk membeli laptop baru hanya modus saja, karena selama ini oknum itu memakai laptop pribadi. Apabila memang butuh laptop baru sebenarnya bisa mengajukan langsung ke dinas terkait, karena ada anggaran pengadaan barang tersebut,” ungkapnya Kamis (31/12/2020).
Ia menambahkan, proses pencairan dana insentif melalui Bank harus ada rekomendasi dari Koordinator Kecamatan (Korcam). Jika tidak ada rekom maka dana itu tidak dapat dicairkan.
“Prosedur yang terlalu berbelit-belit membuat para penerima agak susah saat mencairkan, karena butuh rekom dari Korcam,” tandasnya.
Penulis : Jamal
Editor : Heru