PETAJATIM.co, Sampang – Akibat mengalami pendangkalan yang cukup parah, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hingga saat ini masih belum bisa difungsikan. Agar kapal besar bisa bersandar di pelabuhan itu, maka harus dilakukan pengerukan.
Kepala Dinas Perikanan Sampang, Wahyu Prihartono mengatakan bahwa PPI tersebut sudah diserahkan kepada provinsi sejak tahun 2017. Jadi, dalam pengelolaan sepenuhnya adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Semuanya kewenangan penuh Pemprov Jatim, baik itu parkir kapal dan lain sebagainya. Kita hanya mengambil jasa timbangnya saja, ikan apa yang datang nanti timbang kita retribusi daerah yang masuk,” jelas Wahyu, Selasa (2/3/2021).
Wahyu menyatakan, di dalam PPI itu ada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, selama PPI belum berfungsi otomatis TPI juga tidak ada aktivitas.
“Karena TPI ini berada di dalam PPI selain belum bisa difungsikan dan kolam labuhnya juga masih belum bisa didarati kapal besar ini juga nggak akan berfungsi. Nanti akan dibutuhkan kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi,” terangnya.
Ia menambahkan, PPI di wilayah Camplong itu akan dijadikan penyangganya pelabuhan Mayangan Probolinggo, namun karena di daerah tersebut sudah overload. Maka, pemerintah provinsi membutuhkan penyangganya. Dari sekian daerah yang paling pas adalah Camplong.
“Itu artinya PPI Camplong akan digunakan sebagai penyangganya Mayangan nanti ini akan didarati kapal-kapal yang beratnya 100 GT. Tetapi kalau sekarang masih didarati kapal yang beratnya dibawah 10 GT,” paparnya.
“Karena ada pendangkalan, ini mau dikeruk atau diperbesar lagi, sehingga kapal-kapal besar bisa masuk,” imbuh dia.
Lebih jauh dia menjabarkan, masterplan untuk itu sudah dibuat oleh provinsi. Rencanaya tahun 2020 akan dibangun, namun berhubung dana direfocusing akibat pandemi sehingga tertunda. Bahkan, untuk tahun ini informasinya juga masih ditunda.
“Iya, ini kendalanya kena pandemi rencananya akan dibangun dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp 32 miliar, namun uangnya ditarik lagi untuk Covid 19,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru