KINERJA

Rekonstruksi dan Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang Senilai Rp 27,5 M, Panjangnya 10 KM

361
×

Rekonstruksi dan Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang Senilai Rp 27,5 M, Panjangnya 10 KM

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan Sampang - Ketapang tepatnya di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek rekontruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang sampai saat ini masih tahap lelang. Rekonstruksi dan pelebaran jalan provinsi tersebut direncanakan sepanjang 10 Kilometer.

Kepala UPT Pembantu PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Mohammad Haris mengatakan, proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nilai pagu dalam proyek tersebut Rp 27.500.000.025,00.

“Sampai sekarang proyek itu masih tahap lelang di LPSE. Kalau tidak keliru masuk masa sanggah,” katanya, Sabtu (13/03/2021).

Dikatakannya, rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang direncanakan sepanjang 10 Kilometer. Pengerjaan akan dimulai dari Kilometer (KM) 23+500 sampai dengan KM 233+500. Atau lebih tepatnya dari di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal sampai ke Ketapang.

“Tapi rencana itu bisa saja berubah tergantung bagaimana kondisi di lapangan. Kalau kami berharapnya bisa lebih dari 10 Kilometer,” kata Haris.

Haris menjelaskan, proyek rekonstruksi jalan itu bukan hanya berupa pengaspalan. Tetapi sudah menyentuh pada pondasi. Jalan akan dikeruk dan diratakan lagi dengan menggunakan pasir agregat, kemudian di atasnya dilapisi aspal hotmix.

Dengan demikian, struktur jalan akan semakin kuat dan tidak mudah rusak. Setiap tahun, lembaganya juga rutin melaksanakan pemeliharaan di akses tersebut.

“Jalan Sampang-Ketapang memiliki panjang 40 Kilometer. Yang sudah dilakukan pelebaran itu sepanjang 13 kilometer. Tahun ini ditambah 10 kilometer jadi masih tersisa 7 kilometer,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Mohammad Ashari berharap, proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang bisa terlaksana dengan baik dan sesuai perencanaan.

Politikus Partai NasDem itu meminta, agar siapapun yang menjadi pemenang lelang harus bekerja dengan profesional dan mengikuti semua peraturan yang ada. Pemenang lelang juga harus bisa menyerap tenaga kerja (naker) lokal. Meskipun, merupakan rekanan itu berasal dari luar daerah atau luar kota.

“Proyek itu kan masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Jadi rekanan harus melakukan penyerapan dan melibatkan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru