KINERJA

Proyek Preservasi Jalan Kamal-Bangkalan-Sampang Senilai Rp 33 M Harus Maksimal

253
×

Proyek Preservasi Jalan Kamal-Bangkalan-Sampang Senilai Rp 33 M Harus Maksimal

Sebarkan artikel ini
Tampak alat berat tengah melaksanakan kegiatan proyek preservasi jalan Kamal, Bangkalan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Pengerjaan proyek preservasi jalan nasional yang menghubungkan Kamal-Bangkalan-Kota Sampang masih berlangsung. Saat ini, pengerjaan berlokasi di jalan raya Kaseran, Torjun, Sampang.

Pantauan di lapangan. Perbaikan di lokasi tersebut sudah berjalan hampir seminggu. Dua alat berat berupa excavator dan compactor diterjunkan ke lokasi untuk pengerjaan pengerukan dan pemadatan.

Berdasarkan data di laman resmi LPSE Kementerian PUPR. Lelang proyek senilai Rp 45.402.147.000 ini dimenangkan PT Tri Jaya Cipta Makmur dengan harga penawaran Rp 33.404.370.000.

Pelaksanaan proyek preservasi jalan raya Kamal-Bangkalan-Kota Sampang menggunakan skema long segment. Ada beberapa jenis pekerjaan digarap rekanan sesuai dengan kontrak. Di antaranya, pemeliharan rutin jalan dan peningkatan jalan. Kemudian, pemeliharaan rutin jembatan dan perbaikan saluran. Semua pekerjaan tersebut menjadi satu kesatuan dan ada dalam satu ikatan kontrak.

Bambang,45, warga Kecamatan Torjun mengaku senang jalan yang dulunya rusak itu diperbaiki. Ia menuturkan, sebelumnya jalan tersebut banyak memakan korban. Tidak sedikit pengendara motor yang mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan bergelombang dan ambles.

“Kontur tanah di sini labil dan cenderung bergerak. Sehingga dibutuhkan bangunan jalan yang kuat. Perbaikan yang sekarang ini jauh lebih baik karena dilakukan rekonstruksi. Kalau sebelum-sebelumnya hanya tambal sulam,” katanya, Rabu (07/04/2021).

Dirinya meminta agar rekanan mengerjakan proyek tersebut dengan maksimal dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, kualitasnya bagus dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dia juga meminta rekanan untuk merampungkan pengerjaan tepat waktu. Sesuai dengan kontrak waktu pengerjaan. “Monitoring dan evaluasi setiap tahapan proyek juga perlu dilakukan oleh PPK, satker dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya tujuannya agar hasilnya sesuai harapan,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru