KINERJA

Langgar Prokes, Pimpinan BNI Sampang Dipanggil Gugus Tugas Covid 19

228
×

Langgar Prokes, Pimpinan BNI Sampang Dipanggil Gugus Tugas Covid 19

Sebarkan artikel ini
Kerumunan massa pada saat pencairan program BPUM di BNI Sampang di anggap melanggar prokes.

PETAJATIM.co, Sampang – Buntut pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media online Sampang, pimpinan BNI Cabang Sampang di panggil Gugus Tugas Covid 19 Sampang. Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan ( Prokes) yang dilakukan oleh BNI Cabang Sampang pada saat penyaluran BPUM yang menimbulkan kerumunan massa.

Masyarakat mendapat bantuan pemerintah berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beberapa waktu lalu memenuhi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Walaupun ada yang menggunakan masker, antrian massa membuat kerumuman tanpa jarak personal tak terhindarkan, sehingga mudah menjadi potensi penyebaran wabah ditengah pandemi covid-19.

Tidak hanya kalangan orang dewasa, sejumlah anak-anak juga tampak berkerumun tanpa menggunakan masker di antara para warga yang menunggu giliran untuk mendapatkan dana banpres tersebut.

Padahal saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, mereka tidak takut ancaman virus corona yang bisa menyerang mereka setiap saat.

Menindaklanjuti adanya kerumunan itu, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang langsung memanggil pimpinan Cabang BNI setempat.

Tujuan  pemanggilan ini untuk mengklarifikasi adanya kerumunan yang timbul akibat adanya kegiatan tersebut.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dari awal kegiatan penyaluran banpres itu pihaknya belum menerima laporan dari BNI.

Seharusnya, setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus mempunyai surat rekomendasi terlebih dahulu dari gugus tugas Covid-19.

“Awalnya kita mendapatkan laporan bahwa ada kerumunan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kerumunan itu akibat kegiatan bank yang menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Kemudian ia menambahkan, semestinya pihak bank sendiri apabila ingin mengumpulkan orang banyak harus mengajukan surat rekomendasi yang dikeluarkan langsung oleh gugus tugas Covid-19,” ungkapnya. Jumat (23/04/2021).

Kekecewaan Tim Gugus Tugas Covid 19 Sampang  lantaran selama kegiatan penyaluran bantuan itu berlangsung tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19. Saat mengetahui adanya kegiatan itu, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi dengan memanggil pihak Bank.

“Kita baru menerima surat pemberitahuan dari BNI itu pada hari Kamis (22/04) kemarin, saat itu juga kita panggil pimpinan BNI untuk meminta klarifikasi,” paparnya.

Disinggung sanksi yang bakal diberikan, pihaknya masih memberikan teguran keras. Terkait soal penindakan, kata dia, sudah ada tim penindakan yakni Satpol PP dan dari kepolisian.

Pihak bank, lanjutnya, sudah diminta mengatur agar menerapkan protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan itu. Tapi diakuinya sulit, terutama untuk antrean warga di luar kantor bank karena masyarakat berharap cepat mendapat bantuan.

“Di dalam bank menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak yang ketat. Tapi yang di luar area itu sulit untuk mengendalikan. Kita harap yang di luar itu juga diatur agar tidak ada kerumunan,” pintanya.

Sementara itu, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD mengatakan, pihaknya sudah membatasi bagi para penerima sebanyak 50 orang perhari. Karena mereka ingin segera dicairkan, akhirnya nasabah datang secara bersamaan sehingga menimbulkan kerumunan di depan bank.

“Sebenarnya kita sudah antisipasi agar tidak timbul kerumunan warga. Tapi, warga sendiri yang sepertinya tidak sabar menunggu waktu di rumah sehingga datang dan berkerumun di depan bank,” ujar Melly ( sapaan akrabnya).

Untuk antisipasi lonjakan jumlah nasabah yang terlalu banyak di kantor BNI, kata Melly, pihaknya membuka pelayanan di GOR Indoor. Tetapi, di GOR indoor itu hanya untuk penerimaan berkas-berkas dan juga kelengkapan persyarakan pembukaan blokir ATM PNM Mekaar.

“Jadi di GOR Indoor itu para nasabah harus datang sendiri untuk tanda tangan berkas, setelah berkasnya lengkap baru nanti di setorkan ke Bank untuk membuka blokir ATM secara kolektif sistem,” terangnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru