PETAJATIM.co, Sampang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem, H. Mohammad Ashari menggelar kegiatan Reses Tahap II di Perum Graha Abadi 2, kelurahan Karang Dalem, kecamatan Sampang, Senin (10/05/2021).
Kegiatan ini merupakan masa reses tahap II tahun 2021, yang dilaksanakan mulai tanggal 04-11 Mei. Reses ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Di kegiatan reses tersebut, legislator yang duduk di kursi Komisi D itu banyak mendengar curhatan dari warga terkait dengan infrastruktur, pendistribusian air PDAM hingga kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sampai saat ini belum ada.
Fahrur Rohman, warga Perum Graha Abadi 2 menuturkan bahwa, ketersediaan infrastruktur di Perum Graha Abadi 2 sudah cukup lumayan. Hanya saja, setiap musim kemarau warga selalu diresahkan dengan mengecilnya debit air di Sumber Pajudan yang mengakibatkan berkurangnya pasokan air bersih dari PDAM.
“Jadi ketika musim kemarau, kami harus bisa lebih menghemat penggunaan air bersih, karena pasokan air dari PDAM Trunojoyo berkurang hingga 40-50 persen dibandingkan saat musim hujan,” katanya.
Karena itu, Rohman berharap agar anggota DPRD Provinsi Jatim H. Mohammad Ashari bisa mengusulkan program pembangunan tandon atau tempat penampungan air untuk warga Perum Graha Abadi 2.
“Kami juga berharap agar pengeboran sumur baru di jalan Pajudan yang dilaksanakan oleh PDAM Trunojoyo bisa segera dimanfaatkan. Sehingga permasalahan air bersih untuk warga perumahan bisa teratasi,” ucapnya.
Sementara itu, H. Mohammad Ashari menyampaikan bahwa, pengelolaan PDAM Trunojoyo itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam hal ini pihaknya hanya bisa membantu mengajukan program hibah pembangunan tandon atau tempat penampungan air.
“Tahun ini kami membantu untuk pembangunan gorong-gorong di Perum Graha Abadi 2. Sementara
untuk tandon diupayakan di tahun 2022 mendatang,” kata Ashari.
Politikus Partai NasDem itu menerangkan, reses adalah tugas konstitusi anggota DPRD untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna serap aspirasi, melihat langsung problem yang terjadi ditengah masyarakat untuk kemudian di perjuangkan ke pemerintah.
Pada momentum reses masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan maupun permintaan, yang akan ditampung dan diupayakan serta disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Untuk kebutuhan lahan pemakaman silahkan warga berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan. Kalaupun lahannya harus beli, saya siap menyumbang dana sebesar 50 persen dari total harga tanah,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru