PERISTIWA

Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Segel Tempat Hiburan Malam di Taman Sari

29
×

Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Segel Tempat Hiburan Malam di Taman Sari

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tamu dan pekerja tempat hiburan malam di Taman Sari tidak memakai masker dan menjaga jarak.

PETAJATIM.co, Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/5/2021) dini hari. Penyegelan dilakukan karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, saat razia petugas menemukan para pengunjung penuh sesak. Sementara kapasitas ruangan, kata dia terbatas

Dia menuturkan, petugas juga menggeledah setiap pengunjung. Selain itu dari hasil tes urine ditemukan empat pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Menurutnya, pengunjung yang positif narkoba dibawa ke Polda Metro Jaya. “Kita bawa ke kantor,” tuturnya.

Operasi pemberantasan peredaran narkoba dan pembubaran kerumunan ini akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru