PENDIDIKAN

Helena Depresi Berat Gegara Tak Lulus Sekolah, Begini Tanggapan Kemenag Sampang

271
×

Helena Depresi Berat Gegara Tak Lulus Sekolah, Begini Tanggapan Kemenag Sampang

Sebarkan artikel ini
Kasi Pendma Kemenag Sampang Mawardi.

PETAJATIM.co, Sampang – Kementerian Agama (Kemenag) Sampang memberikan tanggapan terkait dengan 3 siswi kelas XII Madrasah Aliyah Tarbiyatul Aulad yang tidak lulus setelah membuat video joget Tik Tok. Kemenag menyebut kebijakan yang diambil sekolah bertujuan untuk membina siswa tersebut.

Kasi Pendma Kemenag Sampang Mawardi mengaku, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut dan. Pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan Kemenag.

“Pihak sekolah sudah konfirmasi terkait masalah itu, katanya itu untuk pembinaan, terpenting mereka tidak sampai dikeluarkan dari sekolah,”ucap Mawardi, Selasa (08/06/2021).

Mawardi mengatakan, Madrasah Aliyah Tarbiyatul Aulad merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren. Dengan begitu, sekolah tersebut mempunyai tata tertib dan regulasi sendiri.

“Dalam hal ini kita hanya bisa memberikan pandangan saja kenapa sekolah mengambil kebijakan seperti itu. Keputusan penundaan kelulusan adalah untuk pembinaan terhadap tiga siswi itu,” katanya.

Sebelumnya sekolah sudah beberapa kali memberikan teguran dan pembinaan kepada ketiga siswi tersebut. Pemanggilan orang tua juga sudah dilakukan. Namun mereka tetap tidak perubahan.

“Berdasarkan catatan dari sekolah. Ketiga siswi tersebut memang sering melanggar tata tertib disekolah. Misalnya, tidak disiplin, bolos, tidak mengerjakan PR, pernah melawan guru juga dan terakhir membuat video joget TikTok saat masih mengenakan almamater, akhirnya mereka di sanksi dengan penundaan kelulusan,” terangnya.

Mawardi menjelaskan, sistem penilaian pembelajaran dalam Kurikulum K13 itu ada tiga. Pertama yaitu penilaian kognitif, akademik dan afektif. Penilaian kognitif untuk mengukur penguasa dan pengetahuan peserta didik.

Penilaian akademik untuk menilai prestasi akademik siswa. Sedangkan penilaian afektif adalah penilaian yang berkaitan dengan sikap yang mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap dan emosi siswa atau peserta didik.

“Penilaian yang paling ditekankan dalam Kurikulum 13 (K3) adalah penilaian afeksi. Nilai kognitifnya bagus, akademiknya juga bagus. Tapi nilai afeksinya tidak bagus, itu sangat berpengaruh terhadap kelulusan siswa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang siswa kelas XII Madrasah Aliyah Tarbiyatul Aulad, Desa Tebanah, kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tidak lulus sekolah setelah membuat video TikTok. Mereka adalah Elvisa Helena Dasilva, Ernawati dan Sofiyanti.

Ceritanya, pada Januari lalu Helena bersama kedua temannya itu membuat sebuah video joget TikTok di halaman belakang sekolah. Dalam video itu, ketiga siswi itu terlihat berjoget saat masih memakai seragam sekolah.

Video itu kemudian tersebar luas hingga diketahui oleh pihak sekolah. Alhasil, mereka pun disangsi dengan penundaan kelulusan. Elvisa Helena Dasilva dikabarkan depresi dan sampai tidak mau makan karena tidak lulus sekolah.

“Anak saya sampai depresi, tidak mau makan dan mengurung diri di kamarnya. Saya khawatir dia tidak mau sekolah lagi,” tutur Sri Wahyuni.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru