PETAJATIM.co, Bangkalan – selama masa pandemi Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 20 hari karena wabah virus corana meningkatkan kembali. Justru SMAN 1 Bangkalan malah melaksanakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru secara tatap muka.
Rombongan Komisi D DPRD Bangkalan mendapat informasi bahwa SMAN 1 melaksanakan kegiatan PPDB secara tatap muka, mencoba mendatang sekolah tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, Kamis (8/7/2021).
H Nur Hasan, Ketua Komisi D sangat menyesalkan dengan tindakan pihak dewan guru SMAN 1 Bangkalan yang memaksakan diri melaksanakan PPDP tatap muka ditengah penerapan PPKM Darurat.
“Tanggal 3 – 20 Juli ada pemberlakuan PPKM Darurat. Ini sudah berjalan 6 hari. Kenapa PPDB di SMAN 1 masih tatap muka. Ini kan jelas menyalahi aturan baik aturan Presiden, Gubernur dan Bupati. Kita minta kegiatan tersebut sementara ditutup,” tegas Nur Hasan saat melakukan sidak.
Ia mempertanyakan sikap pihak SMAN 1 Bangkalan karena membuka PPDB secara tatap muka terhadap siswa yang mendaftar. Ia menyampaikan informasi tersebut dari keluhan para wali siswa dan media sosial sehingga Komisi D langsung menindaklanjuti dengan turun langsung kelapangan.
“Jadi kalau Ibu melaksanakan kegiatan tatap muka dalam waktu PPKM Darurat. Kami melihatnya kurang elok. Siapapun menurut kami, apalagi statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka harus patuh pada aturan Presiden, Gubernur dan Bupati,” jelas Nur Hasan kepada Siti Maria Ulfa Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Bangkalan.
Nur Hasan menyatakan, jika saat ini masyarakat kecil tidak punya kepastian hidup. Para pedagang tutup sampai pukul 20.00 WIB. Pasar sepi dan kegiatan dibatasi. Jika tidak berjualan mereka tidak bisa bertahan hidup.
“Terus terang, jika saya masih melihat lanjutan PPDB secara offline di SMAN 1. Rasanya mencenderai rasa keadilan rakyat kecil. Maka kami minta, untuk cabang Dinas Provinsi Jatim agar dievaluasi kembali untuk kebijakannya. Hal ini tidak lain kami hanya ingin patuh pada aturan,” tukasNur Hasan.
Sementara itu Kepala sekolah SMAN 1 Bangkalan, Siti Maria Ulfa menanggapi masukan dari Komisi D DPRD Bangkalan. Dirinya menjelaskan jika saat ini kondisi sekolah sedang kebingungan.
“Di tahun ajaran baru ini, Alhamdulillah kami didatangi Komisi D DPRD Bangkalan. Mohon maaf atas kesalahan kami kepada Bupati Bangkalan, DPRD Bangkalan, masyarakat dan wali siswa. Kami mengakui kesalahan kami,” tuturnya di hadapan rombongan Komisi D.
Maria Ulfa menambahkan, jika proses PPDB sudah selesai. Saat ini yang tengah dilakukan secara tatap muka adalah mendata ulang para siswa baru.
“Di SMAN 1 Bangkalan ini ada siswa unggulan. Jadi kami perlu mendata kembali siswa yang sudah mendaftar secara online untuk didata secara offline. Tanggal 12 Juli para siswa baru, sudah masuk pada pengenalan lingkungan sekolah secara daring. Dan para siswa sudah ada pembagian kelas. Sekali lagi kami mohon maaf. Kami kebingungan,” paparnya.
Maria Ulfa meminta saran, pada Komisi D DPRD Bangkalan, apa yang harus dilakukan pihak sekolah dalam kondisi seperti ini agar kegiatan belajar mengajar tidak terhambat.
“Hentikan terlebih dahulu dan tolong menahan diri sampai tanggal 20 Juli. Sampai menunggu situasi kondusif,” arahan dari Nur Hasan.
Nur Hasan menambahkan, seluruh sekolah baik SD, SMP dan khususnya SMA dan SMK di Bangkalan, perihal rangkaian pendaftaran siswa baru semua harus tunduk pada aturan PPKM darurat.
“Jika melanggar aturan PKKM Darurat. Maka semua instansi tersebut tidak patuh pada aturan Presiden, Gubernur lebih-lebih aturan Bupati,” tutupnya.
Penulis : Jamal
Editor : Heru