PETAJATIM.co, Sampang – Selama masa pandemi Covid-19, tercatat ada 4.345 Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang pulang ke kampung halaman. Pemulangan para pahlawan devisa itu diprediksi masih akan terus berlanjut hingga Desember mendatang.
Kondisi itu mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Sampang Alan Kaisan. Legislator muda yang kini duduk di kursi Komisi II itu meminta agar pemkab memberikan perhatian terhadap nasib PMI yang pulang kampung.
Menurut dia, sebagian besar PMI yang pulang kampung itu karena masa kerjanya sudah habis dan ada pula yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kondisi itu juga membuat kehidupan pekerja migran terganggu saat pulang ke tanah air. Karena mereka belum mendapat pekerjaan sementara kehidupan harus tetap berjalan.
“Harus ada kebijakan yang mengarah pada proses penganggaran untuk penanganan PMI ini, kalau hanya memulangkan saja siapapun bisa tinggal sewa bus selesai,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Alan mengatakan, kepulangan ribuan PMI harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Misalnya dengan memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan kerja.
Perlu sinergitas berbagai pihak untuk menangani dampak sosial PMI yang pulang kampung. Karena kalau hanya ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) tidak akan maksimal. Kalau perlu Bupati langsung yang turun tangan.
“Tentu hal ini harus mendapat perhatian lebih. Karena jika tidak dilakukan pendamping dan pembinaan kepada PMI untuk berwirausaha, sangat dimungkinkan angka pengangguran di Kota Bahari meningkat,” ucapnya.
Pihaknya mendesak dinas terkait segera mendata semua PMI yang pulang kampung untuk kemudian dilakukan pembinaan dan pendampingan kewirausahaan. “Tadi kami rapat bersama dengan DPMPTSP dan Naker, Anehnya sampai saat ini dinas belum mempunyai wacana apa-apa terkait PMI. Bahkan belum laporan ke Bupati,” tutur Alan.
Politikus Partai Gerindra itu juga meminta agar dalam proses penjemputan pemulangan PMI ke Sampang bisa menggunakan fasilitas kendaraan milik pemerintah daerah. Sehingga bisa lebih menghemat anggaran dan sisanya bisa dialokasikan untuk program pelatihan kerja.
“Anggaran untuk penjemputan pemulangan PMI sebesar Rp 400 juta, jangan sampai ini dijadikan proyek oleh dinas,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru