HUKUM

Kejari Musnahkan 12,7 Kg Sabu, Bukti Kasus Narkotika di Sampang Cukup Tinggi

193
×

Kejari Musnahkan 12,7 Kg Sabu, Bukti Kasus Narkotika di Sampang Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini
Wabup Sampang H Abdullah Hidayat bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari.

PETAJATIM.co, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) selama 2021, Rabu (24/11/2021).

Adapun pemusnahan dengan cara dibakar bagi BB jenis handphone dan alat yang biasa digunakan untuk para pengguna narkotika jenis sabu (Bong).

Adapula dimusnakan menggunakan grenda untuk barang bukti jenis Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi).

Kemudian untuk sejumlah BB sabu-sabu yang jumlahnya hingga belasan kilogram dilebur ke air mendidih, lalu bekas airnya di buang ke kloset.

Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi mengatakan, bahwa BB yang dimusnakan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus perkara sebanyak 124 kasus selama setahun.

Kasus perkara didominasi narkotika mencapai 105 kasus dan sisanya merupakan kepemilikan Sajam dan semacamnya

“Untuk barang bukti jenis sabu-sabu jumlahnya total sekitar 12,7 kilogram,” ungkapnya.

Kemudian Ia menjelaskan, angka barang bukti jenis sabu-sabu ini bukanlah jumlah yang sedikit, mengingat Kabupaten Sampang merupakan bukan daerah atau kota besar.

“BB ini membuktikan bahwa narkoba sudah merambat kemana-mana, sehingga butuh peran semua pihak untuk memberantas narkoba di Sampang,” tukasnya.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, dan Dandim 0828 Sampang Yasir Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum.

Serta Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi, Kepala Dinas Kesehatan Sampang Abdullah Najich, dan Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pecanggaan.

Bahkan mereka ikut serta memusnahkan BB dengan didampingi Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi.

Penulis.      : Tricahyo
Editor.         : Heru
.