KINERJA

Pasca Dicopot, Sekjen Kemenkumham Langsung Lantik Kakanwil, Kadiv Pas Banten dan Kalapas 1 Tangerang

80
×

Pasca Dicopot, Sekjen Kemenkumham Langsung Lantik Kakanwil, Kadiv Pas Banten dan Kalapas 1 Tangerang

Sebarkan artikel ini
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat melantik 3 pejabat.

PETAJATIM.co, Jakarta – Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melantik tiga pejabat Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Tiga pejabat yang dilantik di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021), yakni Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kadiv Pas Banten Masjuno dan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Asep Sutandar.

Andap mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik serta bersih.

Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap di Gedung Setjen Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten diharapkan Andap akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik. 

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,”tuturnya.

Diketahui pergantian ke tiga pejabat tersebut terkait setelah kejadian napi kasus narkoba bernama Adam bin Musa kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang. Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadiv Pas Banten Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. Sedangkan Kalapas Tangerang Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Buru Narapidana yang Kabur

Sementara Kanwil Kemenkumham Banten membentuk tim untuk mengejar narapidana kasus narkoba Adam yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Pencarian terhadap narapidana tersebut sudah dilakukan sejak Rabu, 8 Desember 2021. Perburuan dilakukan bekerjasama dengan Kepolisian hingga ke daerah Riau diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Sejak terjadinya pelarian sampai saat ini, kita terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan, bekerjasama dengan kepolisian, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target atau tujuan pelarian yang bersangkutan. Salah satunya adalah wilayah Riau,” kata Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Sekadar informasi, seorang narapidana (napi) kasus narkoba berinisial A kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang mengikuti kegiatan pembinaan di luar Lapas Tangerang, sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana itu kabur dibantu oleh dua warga. Dua warga tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Riau. Diduga, Adam saat ini bersembunyi di daerah Riau.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru