PETAJATIM.co, Jakarta – Peredaran gelap narkoba.jenis sabu berhasil digagalkan Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI.
Prajurit yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu yang ditengarai berasal dari Malaysia pada Minggu siang (6/2/2022), di Desa Aji Kuning Rt 01, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimatan Utara.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.
Ditegaskan oleh Kapendam penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jln. Mulawarman Desa Aji Kuning Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia.
Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia. Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.
Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut saat ini masih dalam pengejaran.
Selanjutnya Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti.
Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu di perkirakan 3 Kg,. 2 Buah HP, 1 buah Tas loreng, 1 buah Sendal,. 1 buah payung, 1 buah jaket biru. Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru