HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

120
×

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali Kecamatan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Inspektorat Kabupaten Sampang siap melakukan audit laporan keuangan Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal. Audit ini dilakukan untuk proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa yang sedang ditangani Polres Sampang.

“Kami siap melakukan audit laporan keuangan Desa Pandiyangan Robatal,” kata Plt. Kepala Inspektur Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli, Selasa (10/5/2022).

Kepada Petajatim.co, Fadeli mengatakan audit terhadap laporan keuangan Desa Pandiyangan bertujuan untuk memastikan seluruh dana tersalurkan dan digunakan sesuai peruntukannya, audit ini juga untuk menindaklanjuti permintaan dari pihak penyidik polres Sampang.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Polres terkait berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu, tim investigasi Inspektorat akan segera turun untuk melakukan audit atau pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal mencuat ke publik setelah Sekjen Lembaga Kajian Hukum Anggaran dan Kebijakan Publik (L-KUHAP) Ivan Budi Ariesta melaporkan Supandi selaku mantan Kepala Desa periode 2017-2021 ke Polres Sampang pada Januari lalu. Sebab, berdasarkan data yang dimilikinya terdapat beberapa perangkat desa yang tidak menerima gaji selama Supandi.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari perangkat desa, pihak kecamatan, DPMD dan mantan Kades Pandiyangan Supandi.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru