KINERJA

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

58
×

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

Sebarkan artikel ini
Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah anggota BPD di Kecamatan Torjun.

PETAJATIM.co, Sampang – Sebanyak 47 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 7 desa di Kecamatan Torjun resmi dilantik dan diambil sumpah. Proses pelantikan berlangsung di kantor kecamatan setempat, Rabu (10/8/2022).

Tujuh desa yang dimaksud yaitu Desa Dulang, Torjun, Patapan, Kodak, Jeruk Porot, Kanjar, dan Tanah Merah.
Hadir di acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Asisten I Pemkab Sampang, Kepala DPMD, Kabag Hukum Setda, Camat, Forkopimcam dan Pj. Kepala Desa.

Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, anggota BPD yang dilantik harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, yakni membantu kinerja Kepala desa (Kades) dalam melaksanakan program percepatan pembangunan desa.

“Kami ingin PJ Desa dan Kepala Desa Bersih, mohon bantuannya BPD agar dapat memberikan kontrol dan saran bagi kepala desa salah satu contohnya mengenai bantuan sosial agar bisa tersalurkan dengan baik sesuai data yang ada,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Haji Ab tersebut juga menginstruksikan BPD dapat menampung aspirasi masyarakat desa sehingga kebutuhan masyarakat dapat terakomodir sesuai kebutuhan desa.

“Akomodasi kebutuhan masyarakat desa mulai dari tingkat dusun, tampung keresahannya, bahas dan sepakati bersama kepala desa peraturan desanya,” lanjutnya.

Wabup berpesan kepada anggota BPD yang dilantik agar bekerja maksimal menjalankan akselerasi pembangunan desa.

“Setelah dilantik, anggota BPD harus langsung bergerak, kita ingin gebrakan kinerja bapak dan ibu untuk mempercepat pembangunan di desa,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin