PETAJATIM.co, Sampang – Hilangnya saldo bantuan sosial (Bansos) dana keluarga penerimaan manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang diduga dicairkan oleh oknum petugas pendamping inisial NH menyita perhatian banyak pihak.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mathur Husairi pun memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
“Apapun alasannya petugas pendamping tidak boleh mencairkan ataupun mengambil uang dari ATM milik KPM PKH, tugas pendamping hanya membantu proses pencairan, yang boleh mengambil uangnya hanya KPM,” kata Mathur, Jumat (19/8/2022).
Politisi Partai Bulan Bintang (PPB) itu menyebut, bahwa tindakan yang dilakukan oknum pendamping tersebut sudah menyalahi ketentuan dan Juknis yang ada. Sebab, secara aturan pendamping dilarang memegang ataupun menguasai kartu ATM milik KPM PKH. Apalagi sampai menguras isinya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat melapor ke pihak yang berwajib apabila menemukan pendamping PKH yang menyalahi aturan. Supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi pendamping yang lain.
“Pesan saya untuk oknum pendamping yang masih suka bermain-main dengan dana Bansos, berhentilah melakukan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat miskin agar hidup tenang dan tidak bermasalah dengan hukum,” ujar Mathur.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung dikejutkan dengan hilangnya saldo dana PKH direkening. Raibnya saldo tersebut diduga dilakukan oleh oknum pendamping inisial NH.
Modusnya ialah NH meminta kartu ATM kepada sejumlah KPM PKH dan mengambil uang di ATM tersebut tanpa sepengetahuan dari KPM.
Penulis: Zainal Abidin