KINERJA

20 Tahun Menunggu, Akhirnya Pemkab Sampang bisa Miliki Aset Lahan Pelabuhan Tanglok

149
×

20 Tahun Menunggu, Akhirnya Pemkab Sampang bisa Miliki Aset Lahan Pelabuhan Tanglok

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga tengah melakukan aktivitas di Pelabuhan Tanglok.

PETAJATIM.co, JAKARTA – Setelah menunggu selama 20 tahun akhirnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang bisa memperoleh hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupa lahan di Pelabuhan Tanglok yang terletak di Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Hibah tersebut diperoleh dari hasil kerja keras Bupati H. Slamet Junaidi yang selama ini terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Penyerahan Hibah lahan milik Negara melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub RI ditandai dengan Perjanjian Hibah berikut lampirannya nomor HK.201/9/4/DJPL/2022, nomor 027/438.1/434.302/2022.

Perjanjian hibah ditandatangani langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Arif Toha mewakili Dirjen Hubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (22/8/2022).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Aji Waluyo menyampaikan bahwa tanah lapangan yang dihibahkan kepada Pemkab Sampang di Pelabuhan Tanglok seluas 5.850 M2.

“Proses permohonan hibah dimulai sejak tahun 2002, tapi baru bisa terealisasikan di masa kepemimpinan Bupati H. Slamet Junaidi dan Wabup H. Abdullah Hidayat,” katanya.

Pada 2020 lalu, Pemkab juga menerima hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia berkaitan dengan Pelabuhan Tanglok.

“Sebelumnya kami juga mendapat hibah tanah bangunan kantor, lapangan penimbunan barang jadi, dua buah rumah negara golongan II Tipe A permanen dan Dermaga,” ujar Aji Waluyo.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyambut baik keberhasilan proses hibah lahan untuk memudahkan pengembangan Pelabuhan Tanglok yang merupakan jalur penyeberangan bagi masyarakat Pulau Mandangin.

Dari perolehan hibah tersebut menurutnya akan berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang sebab pengelolaan akan dibawah naungan Dishub.

“Dengan adanya penambahan dermaga, pembangunan kios dan semacamnya dibawah pengelolaan Dishub Sampang tentu akan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin