PETAJATIM.co, Sampang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang akhir mulai serius menangani kasus hilangnya saldo bantuan sosial (Bansos) dana keluarga penerimaan manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang diduga dicairkan oleh pendamping yang bertanggung jawab di area tersebut.
Dinsos sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai dari keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH), petugas pendamping, dan Kepala desa (Kades) setempat. Bahkan, Dinsos juga sudah membentuk tim investigasi lapangan.
“Setelah mendapat informasi itu kami langsung memanggil semua pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, mulai dari KPM PKH, pendamping dan Kades. Dari semua keterangan yang didapat kemudian kita cek kebenarannya satu persatu,” kata Fadeli saat diwawancarai wartawan Petajatim.co, Rabu (24/8/2022).
Fadeli mengatakan, pendamping sosial PKH dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sistem pengawasan terhadap kinerja pendamping dilakukan secara hirarki mulai dari Kemensos, Dinsos, koordinator wilayah (korwil) Jawa timur, koordinator kabupaten (Korkab) dan koordinator kecamatan (Korcam).
“Sampai saat ini kami masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus itu, setelah selesai hasilnya akan dilaporkan ke Kemensos. Seperti apa proses selanjutnya itu menjadi kewenangan kementerian sementara dinsos hanya sebatas melakukan pengawasan di daerah,” ujar Fadeli.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung dikejutkan dengan hilangnya saldo dana PKH direkening. Raibnya saldo dana Bansos PKH itu diduga dicairkan oleh oknum pendamping inisial NH.
Modusnya ialah NH meminta kartu ATM kepada sejumlah KPM PKH dan mengambil uang di ATM tanpa sepengetahuan dari KPM. Kasus ini menjadi atensi DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Sampang
Penulis : Zainal Abidin