PETAJATIM.co, Sampang – Proyek peningkatan struktur jalan poros kabupaten ruas Patarongan – Gulbung kecamatan Torjun kabupaten Sampang, Madura yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 tidak berkualitas. Pasalnya, proyek yang baru dikerjakan itu sudah dalam kondisi rusak.
Pantauan di lokasi, Minggu (6/11/2022), proyek yang bernilai ratusan juta ini sudah dalam kondisi rusak. Cor betonnya sudah retak dan pecah memanjang dari sisi barat sampai ke timur. Kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sampang itu.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini. Proyek peningkatan struktur jalan Patarongan – Gulbung dikerjakan oleh CV Agung Raya yang beralamat di Desa Gunung Eleh, kecamatan Kedungdung dengan nilai kontrak Rp 693.637.256.
Syamsul, warga setempat, mengaku senang karena jalan yang dulunya rusak itu kini sudah diperbaiki. Akan tetapi, dirinya dan warga lainnya sangat kecewa dengan kualitas pengerjaan proyek tersebut. Sebab, baru sebulan dibangun jalan tersebut sudah rusak.
Dirinya menilai jika pelaksana atau pemborong tidak profesional dalam bekerja dan lebih mementingkan hasil atau keuntungan yang akan didapat daripada menjaga kualitas pekerjaan.
“Terus terang warga di sini kecewa, karena jalan yang diharapkan tahan bertahun-tahun, hasilnya tidak memuaskan, padahal dana yang dikucurkan pemerintah mencapai ratusan juta. Mungkin kerusakan itu disebabkan karena teknis pengerjaan yang kurang maksimal atau bisa jadi kualitas ready mix atau cor betonnya jelek,” katanya.
Menurutnya, setiap warga pastinya berharap infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah memiliki mutu dan kualitas yang bagus serta dapat bertahan sampai puluhan tahun. Sebab, jalan menjadi pendukung utama terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Pria 37 itu pun berharap dinas terkait bisa segera mengupayakan perbaikan. Tujuannya agar kerusakan tidak bertambah. Ia juga menyarankan agar Pemkab Sampang tidak menjalin kerjasama dengan kontraktor yang tidak profesional dalam menggarap proyek.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dengan kerusakan proyek jalan rabat beton di lokasi tersebut.
“Terimakasih atas informasinya. Besok kita akan survei ke lokasi untuk melihat tingkat kerusakan yang terjadi,” ucapnya.
Dikatakan, proyek peningkatan struktur jalan Patarongan – Gulbung sampai saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab CV Agung Raya selaku kontraktor pelaksana.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan maka yang akan melakukan perbaikan kembali adalah pihak pelaksana,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin