PETAJATIM.co, Sampang – Aparat Polres Sampang hingga kini belum mengungkap pelaku pembunuhan Henik Tri Handajani (51). Henik Tri Handajani adalah korban pembunuhan yang jazadnya ditemukan di dalam rumah kontrakannya di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, penanganan kasus ini tidaklah mudah. Hingga kini pihaknya terus menjalankan proses penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sejauh ini ada sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Banyuates, namun kita bantu backup termasuk meminta bantuan ke Polda Jatim,” ujar Sukaca saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2022).
Sukaca mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa hingga kini juga belum ada yang mengarah dijadikan tersangka. Sukaca menegaskan, kepolisian terus mendalami dan mengungkap kasus pembunuhan guru MTs di Banyuates ini.
“Kami masih terus melakukan pendaman terhadap saksi-saksi termasuk mengumpulkan alat bukti lain,” katanya.
Sukaca menduga, pelaku pembunuhan guru MTs di Banyuates ini sangat paham dengan TKP dan sudah terlatih. Sebab pelaku tidak meninggalkan jejak maupun alat bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kendala lainnya yang dihadapi polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan ini adalah tidak ada seorang pun penghuni rumah yang dapat menjadi saksi hidup. “Kasus pembunuhan di Banyuates ini menjadi PR yang harus segera kita selesaikan. Kami berharap dukungan dari masyarakat termasuk dari teman-teman media,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan di Banyuates ini terjadi pada Rabu, (16/11/2022). Korban bernama Henik Tri Handajani (51) yang berasal dari Trenggalek. Korban merupakan guru atau tenaga pengajar di salah satu MTs di Kecamatan Banyuates Sampang.
Penulis : Zainal Abidin