PETAJATIM.co, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2022 Selasa (28/3/2023). Rapat yang berlangsung di lantai 2 gedung DPRD itu dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wabup H Abdullah Hidayat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol. Para wakil pimpinan dan anggota DPRD juga hadir. Hadir pula unsur forkopimda, pejabat Sekkab, Kepala OPD, dan camat se-Sampang.
Fadol menjelaskan, rapat paripurna kali ini agendanya adalah mendengarkan nota penjelasan LKPj 2022 yang dibacakan bupati Slamet Junaidi.
“Hari ini paripurna mendengarkan nota penjelasan bupati terhadap LKPj 2022,” kata Fadol. “Selanjutnya, LKPj itu akan dibahas oleh pansus LKPj. Kami sudah bentuk tim pansus itu yang dipimpin oleh saudara Alan Kaisan,” tambahnya.
Selain mendengar penyampaian nota penjelasan bupati terhadap LKPj 2022. Rapat paripurna pada hari itu juga membahas tentang laporan Bapemperda dan pengesahan 2 Raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPj bupati 2022.
“2 Raperda inisiatif yang disahkan yaitu Perda tentang kebudayaan dan tradisional dan juga Perda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD,” terang Fadol.
Sementara itu, Bupati Slamet Junaidi dalam nota penjelasannya menerangkan bahwa setiap tahun pemkab wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. Tujuannya, memberikan keterangan tentang pelaksanaan tugas umum pemerintah selama 2022. Kewajiban itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Paripurna laporan keterangan LKPj merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam Undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD. Pada pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” urainya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Sebagaimana tertera dalam RPJMD ada lima titik program pembangunan yang menjadi fokus utama dalam visi misi Sampang Hebat Bermartabat.
Pertama, yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, kedua pengentasan kemiskinan, pemantapan pemulihan ekonomi dan infrastruktur wilayah dalam mewujudkan kemandirian daerah dan perdesaan.
Ketiga yaitu penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan desa yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik dan keempat harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
“Untuk mencapai target itu, kami memiliki strategi khusus diantaranya meningkatkan kualitas pembangunan manusia melalui pemerataan aksebilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan, kondisi sosial dan peran pemuda,” jelasnya.
Penulis : Zainal Abidin