PETAJATIM.co, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042, Rabu (03/5/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol ini dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala/Direktur BUMN dan BUMD di wilayah Kabupaten Sampang.
Fadol, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Senin (28/03/2023) lalu, untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Sampang 2022 tersebut,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus DPRD Alan Kaisan menyampaikan bahwa secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan. Hanya menyampaikan beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan.
Ada sembilan rekomendasi Pansus yang disampaikan kepada Bupati dan Wabup tentang LKPJ 2022. Diantaranya, pertama memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah Pansus berikan kepada masing-masing OPD pada saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Lalu, pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang itu ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.
Kemudian, berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.
Rekomendasi selanjutnya yaitu terkait indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh Pansus. Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.
Berdasarkan data tersebut tambah Alan mengatakan, Pemerintah Daerah agar membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif melalui Dinas Sosial sebagai dinas terkait.
“Diharapkan dapat bersinergi dengan lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Bupati Slamet Junaidi berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota serta Tim Pansus DPRD Sampang yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.
Bupati berharap agar semua kepala OPD bisa memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Stack holder dan segenap anggota dan tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan tujuan akhir Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat”, kata Slamet Junaidi.
Penulis : Zainal Abidin