PETAJATIM.co, Sampang – Puluhan masyarakat dari wilayah Pantura Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jawa Timur di Jalan Bukit Darmo Raya Surabaya, Senin (8/7/2023).
Dalam orasinya massa menuntut agar BP2JK Jatim melakukan tender ulang proyek pembangunan pengamanan pantai yang akan berlokasi di wilayah Kecamatan Ketapang. Alasannya, karena perusahaan pemenang lelang yaitu PT Kharisma Bina Konstruksi mempunyai track record kurang baik dalam mengerjakan proyek pembangunan. Selain itu harga penawaran yang diajukan dinilai tidak wajar karena dibawah 80 persen.
“Kami jauh-jauh dari Sampang ke sini hanya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta agar BP2JK Wilayah Jatim membatalkan hasil lelang proyek pembangunan pengamanan pantai di Sampang karena penawarannya dibawa 80 persen, data yang kami dapat PT Kharisma Bina Konstruksi yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mempunyai jejak digital kurang bagus dan diduga pemiliknya merupakan mantan narapidana atas kasus suap proyek di Sidoarjo. Jadi kami selaku masyarakat Pantura Sampang menolak hasil lelang dan meminta agar dilakukan tender ulang, apabila perusahaan asal Mojokerto itu tetap dipaksakan jadi pemenang maka kami bersama rakyat akan menolak saat proses pengerjaan proyek dilakukan,” kata Korlap aksi Faris Reza Malik.
Dikatakan, lokasi proyek pembangunan pengamanan pantai ini masuk di area perkampungan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius BP2JK Wilayah Jatim maupun Satuan Kerja (Satker) SNVT PJSA Brantas.
“BP2JK Jatim jangan hanya mengendepankan aspek penawaran terendah. Tapi, track record perusahaan dan kualitas pengerjaan proyek juga perlu menjadi pertimbangan,” pintanya.
Sekedar informasi, lelang proyek pengamanan pantai di Sampang senilai Rp 45 miliar ini diikuti sebanyak 93 perusahaan. Tapi dari jumlah tersebut, hanya 7 perusahaan yang melakukan penawaran harga. (1) PT Kharisma bina kontruksi menawar Rp 36.399.995.586, (2) PT Diatasa jaya mandiri Rp 36.399.995.600, (3) PT Bangun konstruksi persada Rp 36.399.995.600, (4) PT Permata anugerah yalapersada menawar Rp 37.950.000.000, (5) PT Indopenta bumi permai Rp 38.670.000.000, (6) PT Ganesha jaya Rp 40.131.877.389, (7) PT Jatiwangi dengan nilai penawaran Rp 41.320.614.154.
Dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, tahapan lelang proyek pengamanan pantai di Sampang saat ini masuk pada masa sanggah hasil lelang.
Penulis : Zainal Abidin